Connect With Us

Sampah Berserakan di Ciputat, Pemkot Tangsel Salahkan Peningkatan Kendaraan

Denny Bagus Irawan, Dena Perdana | Minggu, 24 April 2016 | 13:10

Bak sampah besar ditempatkan di tengah Jalan Aria Putra, depan Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (24/4/2016). Sampah dari pedagang di pasar tersebut dikumpulkan di sana dan tidak jarang sampah berserakkan sampai ke jalan hingga menyebarkan aroma ta (@TangerangNews / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANG SELATAN-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Lurah Ciputat Rahmat KS menyatakan, problem kesemerawutan sampah dan kemacetan di wilayah Pasar Ciputat, Kota Tangsel disebabkan peningkatan jumlah kendaraan dari hari ke hari.

 

"Pertama jumlah kendaraan semakin tinggi, itu masalahnya pertama. Kebijakan di negeri ini terkait dengan jumlah kendaraan, berimplikasi terhadap kondisi di daerah," terang  Rahmat kepada wartawan, Minggu (24/4/2016).

Rahmat juga menyalahkan pedagang yang sudah semaunya berjualan tanpa mengindahkan peraturan. Sebab, kata dia, saat ini pedagang tidak lagi hanya berjualan di trotoar, tetapi sudah ke badan jalan. “Hal itu diperparah dengan kebiasaan sopir angkot yang ngetem sembarangan, ini pedagang, sopir angkot menambah ruwet di sini,” katanya.

Soal sampah, menurut Rahmat, setiap hari sebenarnya Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman (DKPP) Kota Tangsel sudah mengangkut sampah di sana. “Tetapi sampah itu tak hanya dari pedagang, di sana ada warga sekitar juga yang sudah terbiasa membuang sampah sembarangan,” katanya.  Baca Sebelumnya : Tumpukan Sampah & Macet di Tangsel

KAB. TANGERANG
38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:09

Puluhan hektare lahan tidur milik Pemerintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berada di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang rencananya akan disulap menjadi kawasan produktif, mulai dari infrastruktur pengendali banjir

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill