Connect With Us

Sampah Berserakan di Ciputat, Pemkot Tangsel Salahkan Peningkatan Kendaraan

Denny Bagus Irawan, Dena Perdana | Minggu, 24 April 2016 | 13:10

Bak sampah besar ditempatkan di tengah Jalan Aria Putra, depan Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (24/4/2016). Sampah dari pedagang di pasar tersebut dikumpulkan di sana dan tidak jarang sampah berserakkan sampai ke jalan hingga menyebarkan aroma ta (@TangerangNews / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANG SELATAN-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Lurah Ciputat Rahmat KS menyatakan, problem kesemerawutan sampah dan kemacetan di wilayah Pasar Ciputat, Kota Tangsel disebabkan peningkatan jumlah kendaraan dari hari ke hari.

 

"Pertama jumlah kendaraan semakin tinggi, itu masalahnya pertama. Kebijakan di negeri ini terkait dengan jumlah kendaraan, berimplikasi terhadap kondisi di daerah," terang  Rahmat kepada wartawan, Minggu (24/4/2016).

Rahmat juga menyalahkan pedagang yang sudah semaunya berjualan tanpa mengindahkan peraturan. Sebab, kata dia, saat ini pedagang tidak lagi hanya berjualan di trotoar, tetapi sudah ke badan jalan. “Hal itu diperparah dengan kebiasaan sopir angkot yang ngetem sembarangan, ini pedagang, sopir angkot menambah ruwet di sini,” katanya.

Soal sampah, menurut Rahmat, setiap hari sebenarnya Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman (DKPP) Kota Tangsel sudah mengangkut sampah di sana. “Tetapi sampah itu tak hanya dari pedagang, di sana ada warga sekitar juga yang sudah terbiasa membuang sampah sembarangan,” katanya.  Baca Sebelumnya : Tumpukan Sampah & Macet di Tangsel

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill