Connect With Us

Sampah Tangsel Dilirik Investor Singapura

Denny Bagus Irawan | Kamis, 23 September 2010 | 19:02

Bambang Suwondo (tangerangnews / deddy)

 
 
TANGERANGNEWS-Investor asal Singapura bernama SET International melirik sampah di Tangsel untuk dikelola dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan untuk menjadi energi listrik.
 
 “Dalam pengolahan sampah menjadi listrik, kami mengunakan teknologi Autoclaving dan tidak menggunakan bunker-bunker yang selama ini sering dikhawatirkan mendapat respon negatif dari masyarakat,”kata Bambang Suwondo salah satu perwakilan dari SET International, hari ini saat ekpos di Padang Golf BSD, Serpong, Tangsel.  

Bambang mengatakan teknologi autoclaving adalah teknologi yang dapat  menghilangkan secara total gas rumah kaca (GRK) seperti CO2, CH2 dan CFC dari sampah. Dengan demikian, lanjutnya, teknologi ini sangat menunjang program pencegahan pemanasan global dan perubahan iklim yang merupakan program pemerintah secara nasional.
 
Ia menambahkan, sampah dari truk tanpa penyortiran terlebih dulu bisa langsung dimasukan ke dalam mesin autoclaving kemudian dipanaskan pada suhu 160 derajat celcius selama dua jam.  
 
Kemudian secara otomatis dipindahkan ke mesin penyortiran yang memilah bahan organik yang ramah lingkungan dan bahan an-organik sebagai bahan bakar boiler yang ramah lingkungan.
 

 
Lebih lanjut ia mengatakan, sebagai efiensi yang diperoleh dari pengolahan sampah sebanyak 500 ton atau 2.500 milimeter per harinya dapat menghasilkan listrik sebesar 20 MWH dimana 5 MWH untuk kebutuhan operasi pusat listrik tenaga sampah (PLTsa) dan 15 MWH akan dijual ke PLN.
 
Bambang mengatakan,  lahan yang dibutuhkan untuk PLTsa sangat kecil, lahan untuk PLTsa hanya sekitar 0,5 – 1 hektare dan 5 hektare untuk argowisata atau Community Social Respobsibility (CSR) sebagai bentuk kepedulian sosial.
 
Kedepan, lanjut Bambang, jika implementasi proyek PLTsa terealisasi, tidak akan ada penumpukan sampah. “Semua akan langsung dikelola dalam hari itu juga,” katanya.
 
Dilokasi yang sama, Penjabat  Wali Kota Tangel Eutik Suarta mengatakan,  pihaknya masih mengkaji draf kerjasama tersebut. Sebab, investor yang mengaku dari Singapura itu  belum mempunyai legal standing atau badan hukum di Indonesia. “Jadi belum ada kata sepakat,” katanya. (deddy)
 
 
PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

TANGSEL
Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49

Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill