Connect With Us

Sampah Tangsel Dilirik Investor Singapura

Denny Bagus Irawan | Kamis, 23 September 2010 | 19:02

Bambang Suwondo (tangerangnews / deddy)

 
 
TANGERANGNEWS-Investor asal Singapura bernama SET International melirik sampah di Tangsel untuk dikelola dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan untuk menjadi energi listrik.
 
 “Dalam pengolahan sampah menjadi listrik, kami mengunakan teknologi Autoclaving dan tidak menggunakan bunker-bunker yang selama ini sering dikhawatirkan mendapat respon negatif dari masyarakat,”kata Bambang Suwondo salah satu perwakilan dari SET International, hari ini saat ekpos di Padang Golf BSD, Serpong, Tangsel.  

Bambang mengatakan teknologi autoclaving adalah teknologi yang dapat  menghilangkan secara total gas rumah kaca (GRK) seperti CO2, CH2 dan CFC dari sampah. Dengan demikian, lanjutnya, teknologi ini sangat menunjang program pencegahan pemanasan global dan perubahan iklim yang merupakan program pemerintah secara nasional.
 
Ia menambahkan, sampah dari truk tanpa penyortiran terlebih dulu bisa langsung dimasukan ke dalam mesin autoclaving kemudian dipanaskan pada suhu 160 derajat celcius selama dua jam.  
 
Kemudian secara otomatis dipindahkan ke mesin penyortiran yang memilah bahan organik yang ramah lingkungan dan bahan an-organik sebagai bahan bakar boiler yang ramah lingkungan.
 

 
Lebih lanjut ia mengatakan, sebagai efiensi yang diperoleh dari pengolahan sampah sebanyak 500 ton atau 2.500 milimeter per harinya dapat menghasilkan listrik sebesar 20 MWH dimana 5 MWH untuk kebutuhan operasi pusat listrik tenaga sampah (PLTsa) dan 15 MWH akan dijual ke PLN.
 
Bambang mengatakan,  lahan yang dibutuhkan untuk PLTsa sangat kecil, lahan untuk PLTsa hanya sekitar 0,5 – 1 hektare dan 5 hektare untuk argowisata atau Community Social Respobsibility (CSR) sebagai bentuk kepedulian sosial.
 
Kedepan, lanjut Bambang, jika implementasi proyek PLTsa terealisasi, tidak akan ada penumpukan sampah. “Semua akan langsung dikelola dalam hari itu juga,” katanya.
 
Dilokasi yang sama, Penjabat  Wali Kota Tangel Eutik Suarta mengatakan,  pihaknya masih mengkaji draf kerjasama tersebut. Sebab, investor yang mengaku dari Singapura itu  belum mempunyai legal standing atau badan hukum di Indonesia. “Jadi belum ada kata sepakat,” katanya. (deddy)
 
 
SPORT
Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:12

Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill