Connect With Us

13 Truk Sampah Tangsel Dikembalikan

Denny Bagus Irawan | Selasa, 23 Maret 2010 | 17:11

Truk Sampah (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS-Pemkab Tangerang mengembalikan 13 truk pengangkut sampah yang selama ini mengangkut sampah di wilayah Tangerang Selatan. Padahal sebelumnya, sebanyak 32 truk sampah ditarik dari Tangerang Selatan oleh Dinas Kebersihan Kabupaten Tangerang.
 
Kepala Bidang Dinas Kebersihan Kota Tangerang Selatan Dewanto mengatakan, pihaknya bersyukur akhirnya Pemkab Tangerang mau mengembalikan truk sampah sebanyak 13 unit, meskipun tidak seluruhnya.
 
”Sudah dikembalikan 13 unit minggu kemarin,” ujarnya, siang ini pada saat pemberian perangkat produksi daur ulang sampah kepada masyarakat di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.
 
 Diakuinya, pihaknya sempat dibuat repot dengan tidak adanya truk pengangkut sampah. Sebab, kata dia, permasalah sampah memang masih menjadi persoalan, tidak hanya di Kota Tangerang Selatan yang baru berdiri. Jumlah kendaraan pengakut sampah itu menurutnya pun masih terbilang minim.  
 
“Saya rasa persoalan sampah bukan hanya di sini (kota Tangerang Selatan), di kota dan kabupaten lainnya pun sama. Hanya saja kemarin sempat kurang tertangani karena truk sampah ditarik dan tempat pembuangan sampah selama ini tidak lagi diperbolehkan dibuang di Kabupaten Tangerang,” tuturnya.
 

 
Saat ini, kata dia, permasalahan sampah di Kota Tangerang Selatan sudah bisa terbilang normal dan bisa tertangani. Pihaknya, kata dia, sudah membangun sebanyak 35 tempat pembuangan sampah sementara yang tersebar di tujuh kecamatan yang ada di Kota Tangerang Selatan.”Bahkan kita sudah memiliki tempat pembuangan akhir di Cipeucang, Serpong,” jelasnya.
 
Sampah di Kota Tangerang Selatan, kata dia, rata-rata sehari mencapai 680 kubik. Untuk itu,  Dewanto mengaku, masih ada permasalah terkait kapasitas sampah yang dibuang  di Cipeucang. Selain permasalahan kapasitas, permasalah yang muncul menurut Dewanto adalah karena masih ada ganjalan dari dari warga sekitar Cipeucang. “Tetapi kini sudah kita lakukan pendekatan persuasif,” katanya.
 
Untuk meminimalisir sampah di Kota Tangerang Selatan, pihaknya telah mendapat bantuan perangkat daur ulang sampah menjadi pupuk kompos. Untuk pertama kalinya, daerah yang menjadi pilot project di Kota Tangerang Selatan adalah Kecamatan Setu. “Sebab dari 80 % sampah organik yang dihasilkan masyarakat,78 % nya bisa didaur ulang,” tegasnya. (dee)

 

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill