Connect With Us

Buang Sampah di TPA Rawa Kucing, Truk Sampah Tangsel Ditahan

| Kamis, 21 Oktober 2010 | 18:19

Truk Sampah (tangerangnews / dira)

 
TANGERANGNEWS-Pemerintah Kota Tangerang menahan satu unit truk sampah berplat merah B 9011 MOQ milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) karena kedapatan tanpa izin membuang empat kubik sampah di TPA Rawa Kucing, Kecamata Neglasari, Kota Tangerang, Kamis (21/10) siang.
 
Hal tersebut terungkap oleh aparat Kecamatan setempat saat truk yang dikemudikan Andi, 25, itu tengah menurunkan sampahnya di TPA. Akhirnya, pengemudi bersama truknya dibawa ke kantor Pemkot untuk diproses.
 
Menurut pengakuan petugas kebersihan yang ikut dalam truk tersebut, Sanusi, 50, pihaknya memang sering membuang sampah TPA Rawa Kucing karena lahan tersebut dinilai bukan milik pemerintah Kota Tangerang.
 
“Setahu saya TPA ini milik warga Tionghoa setempat. Jadi tiap kali membuang sampah disini tidak ada masalah. Kita juga bayar kok, Rp 20 ribu sekali buang,” ujar ungkap pria paruh baya yang tegah menggunakan baju dinas Pemerintah Kota Tangsel itu.
 
Sanusi mengatakan, sampah yang dibuangnya ke TPA Rawa Kucing merupakan hasil pengangkutan dari Pamulang, dan biasanya dibuang di TPA Cisauk. Bamun, beberapa waktu terakhir ini dibuang di TPA Rawa Kucing.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang Karsidi mengatakan bahwa pihaknya akan lebih memperketat arus lalu lintas pembuangan sampah di TPA Rawa Kucing. "Saya sudah dapat instruksi dari pak Wali terkait hal ini," ucapnya singkat.(rangga)

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill