ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANG-Li Claudia Chandra, seorang calon wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan berbesar hati memberikan selamat kepada Airin Rachmi Diany yang baru saja dilantik pada 20 April 2016 lalu.
“Sebagai Warga Negara yang taat dan menghormati hukum, maka saya Li Claudia Chandra dengan segala kerendahan hati mengucapkan selamat Menjalankan Tugas sebagai Walikota-Wakil Walikota Tangerang Selatan Periode 2017-2022 kepada Hj. Airin Rachmi Diany dan H.Benyamin Davnie, “ kata Li yang biasa disapa Alin itu.
Dia berharap pasangan tersebut dapat menjalankan dengan sebaik-baiknya dengan dasar untuk kesejahteraan Rakyat Tangerang Selatan.
“Betapapun secara pribadi saya tidak puas dengan sistem penyelesaian Pilkada serentak ini, dimana laporan kami hingga detik ini tidak pernah diperiksa substansi masalahnya, Tapi pertandingan sudah usai. Kita menatap kedepan. Sekarang waktunya Walikota-Wakil Walikota terpilih bekerja untuk Rakyat,” tuntasnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGKetegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews