Connect With Us

Ikhsan Modjo dan Arsid Minta Airin Didiskualifikasi

Dena Perdana | Kamis, 10 Desember 2015 | 18:51

Pasangan calon wali kota Tangerang Selatan nomor urut satu, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, dan tim pasangan calon wali kota nomor urut dua Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri, yaitu Rully Novidi Amrullah dan Ribka Tjiptaning, menggelar konferensi p (tangerangnews.com / Dena Perdana)



TANGERANG SELATAN-Dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel, yakni Nomor Urut 1, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra dan Nomor Urut 2, Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri menyampaikan akan menggugat  pelaksanaan Pilkada karena mereka menganggap ada kecurangan. 

Karenanya, mereka akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pasca KPU Tangsel menetapkan perolehan suara. Dalam ajuannya kepada MK, kedua kubu tersebut menginginkan adanya pemungutan suara ulang (PSU) dengan tanpa mengikutsertakan kubu pemenang sementara versi quick count, yakni  incumbent Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

Habiburrahman, tim kuasa hukum kedua pasangan tersebut mengungkapkan, pihaknya tengah mengunggu pihak KPU Tangsel menyelesaikan perhitungan perolehan suara.

“Setelah itu langsung kita daftar (ke MK). Kami berharap MK bisa menerima aduan kami karena adanya politisasi anggaran, pengerahan pegawai negeri serta adanya DPT siluman. Kami juga akan meminta MK me-diskualifikasi pasangan nomor urut tiga pada pilkada ulang untuk paslon kami berdua," katanya, Kamis (10/12) saat menggelar jumpa pers di Sol Marina Hotel, Serpong, Kota Tangsel.

 

Habiburrahman menyoal adanya 27 laporan ke Panwaslu Kota Tangsel  tentang dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Airin-Benyamin  dari kubu Ikhsan-Li Claudia yang sanksinya tidak sesuai dengan peraturan sesuai dengan Undang-undang No. 8/2015 tentang Pilkada.
 

"Harusnya, sesuai peraturan yang berlaku, kalau ada incumbent menggunakan program kerja pemerintah untuk kampanye, didiskualifikasi," tuturnya.

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill