Connect With Us

DKP Tangerang Minta Polisi Usut Kernet Sampah yang terkapar dibacok

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 30 Agustus 2015 | 14:10

Korban Rahmat saat ditemui wartawan di RS. (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANG-Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang meminta polisi segera menangkap pelaku pembacokan salah satu kernet truk sampah hingga mengalami kiritis, Minggu (30/8).    "Kami tentu menyerahkan kasus kini ke Kepolisian. Kami minta pelaku segera ditangkap dan menghentikan kasus premanisme seperti ini. Karena sudah ketiga kalinya petugas kebersihan kami menjadi korban kekerasan," kata Sekretaris DKP Kota Tangerang Sugiharto Ahmad Bagja, Minggu (30/8).

Menurut Ugy, korban yang berstatus tenaga harian lepas di DKP ini dibacok saat sedang bertugas.  Saat ini korban sedang dalam penanganan di ICU RS Husana Insani. "Lukanya cukup parah dibagian kepala, rencana-nya korban akan segera dioperasi," jelasnya.

 

Terkait santunan, Ugy mengatakan, pihaknya tentu akan memprosesnya. Pasalnya peristiwa itu terjadi saat korban melaksanakan tugas. "Untuk santunan nanti kita koordinasikan. Yang penting urgensinya, urusan korban terkait proses hukum dan perawatan diselesaikan dulu," pungkasnya.

 

OPINI
Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:42

Setiap kali perempuan bersuara mengkritik pemerintah, negara selalu mengatakan hal yang sama: kritik itu sah, demokrasi dijamin. Tapi kenyataan di lapangan sering berkata sebaliknya.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill