Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANG-Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, melakukan Sosialisasi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika di Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang Sabtu (29/8).
Pada kesempatan tersebut, Aleg Dapil Banten ini mengajak warga untuk optimis meski keadaan ekonomi saat ini sedang sulit, harga-harga kebutuhan pokok naik, sementara daya beli rakyat menurun.
"Sama seperti 70 tahun silam saat Indonesia memproklamirkan kemerdekaan, ekonomi porak poranda akibat penjajahan, tapi kita memilih bersatu dan merdeka," ungkap Jazuli memotivasi peserta.
Ketua Fraksi PKS mengatakan, tidak ada negara sebesar indonesia dalam kebhinnekaan (suku, budaya, adat, agama, bahasa, dll).
Tidak ada satupun negara yg dapat menandingi kompleksitas kemajemukan indonesia. Tapi negara yg demikian majemuk/plural ini memilih untuk bersatu dalam sebuah nation bernama indonesia. Padahal ada seribu alasan kita bercerai berai.
"Karenanya untuk menyatukan potensi kebangsaan yg demikian besar pastilah dibangun di atas konsepsi (kebangsaan) yang besar, oleh tokoh-tokoh dengan jiwa dan kapasitas yang besar. Maka dari itu kita sebagai bangsa harus senantiasa berpikir dan berjiwa besar, bukan pesimis dan gampang menyerah. Yakin kerja keras dan cerdas akan menyelesaikan semua masalah," katanya.
Tak lupa Jazuli mengingatkan agar masyarakat menjiwai dan menjadikan pedoman konsepsi besar yang diwariskan oleh pendiri bangsa ini, yang pada intinya itulah cermin karakter dan kepribadian kita. Ialah empat platform kita dalam bernegara: Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGPot bunga yang selama ini identik sebagai pelengkap dekorasi rumah ternyata dapat menjadi produk kreatif bernilai ekonomi.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Pemerintah akan mulai menerapkan bahan bakar minyak (BBM) jenis biodiesel 50 persen atau B50 pada 1 Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews