Connect With Us

Jazuli Juwaini Ajak Masyarakat Optimis Hadapi Masalah Bangsa

Denny Bagus Irawan | Minggu, 30 Agustus 2015 | 10:59

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini saat melakukan sosialisasi Undang-undang. (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, melakukan Sosialisasi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika di Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang Sabtu (29/8).

Pada kesempatan tersebut, Aleg Dapil Banten ini mengajak warga untuk optimis meski keadaan ekonomi saat ini sedang sulit, harga-harga kebutuhan pokok naik, sementara daya beli rakyat menurun.

"Sama seperti 70 tahun silam saat Indonesia memproklamirkan kemerdekaan, ekonomi porak poranda akibat penjajahan, tapi kita memilih bersatu dan merdeka," ungkap Jazuli memotivasi peserta.

Ketua Fraksi PKS mengatakan,  tidak ada negara sebesar indonesia dalam kebhinnekaan (suku, budaya, adat, agama, bahasa, dll).

Tidak ada satupun negara yg dapat menandingi kompleksitas kemajemukan indonesia. Tapi negara yg demikian majemuk/plural ini memilih untuk bersatu dalam sebuah nation bernama indonesia. Padahal ada seribu alasan kita bercerai berai.

"Karenanya untuk menyatukan potensi kebangsaan yg demikian besar pastilah dibangun di atas konsepsi (kebangsaan) yang besar, oleh tokoh-tokoh dengan jiwa dan kapasitas yang besar. Maka dari itu kita sebagai bangsa harus senantiasa berpikir dan berjiwa besar, bukan pesimis dan gampang menyerah. Yakin kerja keras dan cerdas akan menyelesaikan semua masalah," katanya.

Tak lupa Jazuli mengingatkan agar masyarakat menjiwai dan menjadikan pedoman konsepsi besar yang diwariskan oleh pendiri bangsa ini, yang pada intinya itulah cermin karakter dan kepribadian kita. Ialah empat platform kita dalam bernegara: Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika.

TagsDPRD
KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill