Connect With Us

Sikapi LGBT, Jazuli Juwaini Ajak Kembali pada Pancasila dan UUD 1945

Denny Bagus Irawan | Selasa, 14 Juli 2015 | 12:52

Jazuli Juwaini saat pemaparannya tentang LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) yang marak saat ini . (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG SELATAN-Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengadakan sosialisasi 4 Pilar MPR di Kota Tangerang Selatan, Banten (Sabtu, 27/6/2015). Dalam pemaparannya Jazuli Juwaini mengingatkan betapa globalisasi dan modernitas harus disikapi secara bijak dengan tetap berpegang teguh pada prinsip dan identitas bernegara.

"Pancasila dan UUD 1945 harus termanifestasi dalam kehidupan sehari-hari mengingat ekses globalisasi khususnya dalam budaya dirasakan menggerus nilai dan identitas kita sebagai bangsa," ungkap Anggota DPR asal Banten ini.

Ketua Fraksi PKS ini menyoroti maraknya kampanye LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) yang marak saat ini serta upaya melegalkan hubungan/perkawinan diantara mereka. Jazuli menilai legalisasi tersebut kebablasan, selain melabrak kodrat insani juga melanggar nilai-nilai luhur Pancasila dan Konstitusi.

"Negara kita tidak menganut kebebabasan tanpa batas. Pelaksanaan hak asasi tetap tidak boleh bertentangan dengan nilai agama dan budaya luhur. Lihat Pasal 28 J UUD 1945," kata Jazuli mantap.

Terlebih, lanjut Ketua DPP PKS, negara kita adalah negara yang relijius berdasarkan Atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, Jazuli Juwaini berharap masyarakat kembali pada jati diri, nilai agama dan budaya luhur bangsa, dalam menyikapi fenomena seperti LGBT di atas.

 

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Malam Usai Teror Pocong Viral, Minta Warga Jangan Panik

Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Malam Usai Teror Pocong Viral, Minta Warga Jangan Panik

Selasa, 19 Mei 2026 | 20:39

Polresta Tangerang merespons teror pocong di sejumlah wilayah yang viral di media sosial. Salah satunya di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill