Connect With Us

Jazuli: Perda Miras Dicabut, Kriminalitas Naik

| Sabtu, 14 Januari 2012 | 00:13

Jazuli Juwaini (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Sangat disayangkan jika di tengah upaya bersama menyemai moralitas anak bangsa muncul berita pembatalan perda tentang minuman keras (perda miras) di sejumlah daerah oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Kalau benar, ini sesuatu yang ironis karena benyak kasus kriminalitas di tengah-tengah masyarakat selalu ada kaitannya atau dipicu oleh minuman keras,” kata Jazuli Juwaini, anggota Komisi VIII DPR RI.
 
 
 
“Minuman keras jelas madhorotnya, tidak ada manfaatnya. Sehingga ketika satu daerah membuat perda pembatasan peredaran minuman beralkohol tersebut, kita harus melihat spiritnya untuk menjaga kebaikan moral masyarakat khususnya anak-anak kita,” lanjut politisi PKS asal Banten ini.
 
 
 
Jazuli mengatakan seharusnya Mendagri memperhatikan semangat dan kearifan lokal masyarakat tersebut sehingga dalam evaluasinya terhadap sejumlah Perda Miras dapat lebih jernih dan konstruktif. “Apalagi perda ini termasuk sensitif di tengah-tengah masyarakat kita yang agamis. Hampir seluruh masyarakat dipastikan mendukung perda semacam ini karena dampaknya bagi perbaikan masyarakat. Karena itu seharusnya mendagri berhati-hati dalam
melakukan verifikasi dan evaluasi,” kata Jazuli.
 
 
 
Dalam sejumlah pemberitaan, Perda Miras yang dicabut oleh Mendagri antara lain Perda No 7 tahun 2005 di Kota Tangerang, Perda No 15 tahun 2006 di Kabupaten Indramayu, dan Perda No 11 tahun 2010 di Kota Bandung. 
 
 
“Lalu apa alasan mendagri menertibkan dan membatalkan perda-perda tersebut?,” tanya Jazuli. “Oleh karena itu mendagri harus menjelaskan sebaik-baiknya untuk menjernihkan permasalahannya agar isu ini tidak berkembang menjadi kontraproduktif seolah-olah pemerintah mendukung peredaran miras di tengah-tengah masyarakat,” saran Ketua DPP PKS ini.(DRA)
 

OPINI
Tunduk Syariat

Tunduk Syariat

Selasa, 8 September 2026 | 22:01

Dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad saw, akhirnya sampai juga ke tanah Yatsrib, Kota Madinah.

KOTA TANGERANG
Beroperasi di Apartemen Tangerang, 5 WNA Operator Judi Online Dicokok Imigrasi

Beroperasi di Apartemen Tangerang, 5 WNA Operator Judi Online Dicokok Imigrasi

Rabu, 9 September 2026 | 18:58

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengamankan lima Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian online internasional.

BISNIS
Pembiayaan Otomotif Tumbuh 44 Persen, Bank Danamon Diganjar Penghargaan

Pembiayaan Otomotif Tumbuh 44 Persen, Bank Danamon Diganjar Penghargaan

Senin, 7 September 2026 | 20:50

PT Bank Danamon Indonesia Tbk mencatatkan pertumbuhan pembiayaan otomotif sebesar 44 persen pada tahun fiskal 2025 dibandingkan tahun fiskal 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill