Connect With Us

Jazuli: Perda Miras Dicabut, Kriminalitas Naik

| Sabtu, 14 Januari 2012 | 00:13

Jazuli Juwaini (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Sangat disayangkan jika di tengah upaya bersama menyemai moralitas anak bangsa muncul berita pembatalan perda tentang minuman keras (perda miras) di sejumlah daerah oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Kalau benar, ini sesuatu yang ironis karena benyak kasus kriminalitas di tengah-tengah masyarakat selalu ada kaitannya atau dipicu oleh minuman keras,” kata Jazuli Juwaini, anggota Komisi VIII DPR RI.
 
 
 
“Minuman keras jelas madhorotnya, tidak ada manfaatnya. Sehingga ketika satu daerah membuat perda pembatasan peredaran minuman beralkohol tersebut, kita harus melihat spiritnya untuk menjaga kebaikan moral masyarakat khususnya anak-anak kita,” lanjut politisi PKS asal Banten ini.
 
 
 
Jazuli mengatakan seharusnya Mendagri memperhatikan semangat dan kearifan lokal masyarakat tersebut sehingga dalam evaluasinya terhadap sejumlah Perda Miras dapat lebih jernih dan konstruktif. “Apalagi perda ini termasuk sensitif di tengah-tengah masyarakat kita yang agamis. Hampir seluruh masyarakat dipastikan mendukung perda semacam ini karena dampaknya bagi perbaikan masyarakat. Karena itu seharusnya mendagri berhati-hati dalam
melakukan verifikasi dan evaluasi,” kata Jazuli.
 
 
 
Dalam sejumlah pemberitaan, Perda Miras yang dicabut oleh Mendagri antara lain Perda No 7 tahun 2005 di Kota Tangerang, Perda No 15 tahun 2006 di Kabupaten Indramayu, dan Perda No 11 tahun 2010 di Kota Bandung. 
 
 
“Lalu apa alasan mendagri menertibkan dan membatalkan perda-perda tersebut?,” tanya Jazuli. “Oleh karena itu mendagri harus menjelaskan sebaik-baiknya untuk menjernihkan permasalahannya agar isu ini tidak berkembang menjadi kontraproduktif seolah-olah pemerintah mendukung peredaran miras di tengah-tengah masyarakat,” saran Ketua DPP PKS ini.(DRA)
 

KAB. TANGERANG
Kebakaran di Pagedangan Hanguskan Toko Mebel dan 4 Rumah Warga

Kebakaran di Pagedangan Hanguskan Toko Mebel dan 4 Rumah Warga

Sabtu, 12 September 2026 | 22:11

Peristiwa kebakaran melanda gudang mebel yang berlokasi di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 12 September 2026.

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

SPORT
ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

Jumat, 4 September 2026 | 12:17

ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill