Connect With Us

Jazuli: Perda Miras Dicabut, Kriminalitas Naik

| Sabtu, 14 Januari 2012 | 00:13

Jazuli Juwaini (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Sangat disayangkan jika di tengah upaya bersama menyemai moralitas anak bangsa muncul berita pembatalan perda tentang minuman keras (perda miras) di sejumlah daerah oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Kalau benar, ini sesuatu yang ironis karena benyak kasus kriminalitas di tengah-tengah masyarakat selalu ada kaitannya atau dipicu oleh minuman keras,” kata Jazuli Juwaini, anggota Komisi VIII DPR RI.
 
 
 
“Minuman keras jelas madhorotnya, tidak ada manfaatnya. Sehingga ketika satu daerah membuat perda pembatasan peredaran minuman beralkohol tersebut, kita harus melihat spiritnya untuk menjaga kebaikan moral masyarakat khususnya anak-anak kita,” lanjut politisi PKS asal Banten ini.
 
 
 
Jazuli mengatakan seharusnya Mendagri memperhatikan semangat dan kearifan lokal masyarakat tersebut sehingga dalam evaluasinya terhadap sejumlah Perda Miras dapat lebih jernih dan konstruktif. “Apalagi perda ini termasuk sensitif di tengah-tengah masyarakat kita yang agamis. Hampir seluruh masyarakat dipastikan mendukung perda semacam ini karena dampaknya bagi perbaikan masyarakat. Karena itu seharusnya mendagri berhati-hati dalam
melakukan verifikasi dan evaluasi,” kata Jazuli.
 
 
 
Dalam sejumlah pemberitaan, Perda Miras yang dicabut oleh Mendagri antara lain Perda No 7 tahun 2005 di Kota Tangerang, Perda No 15 tahun 2006 di Kabupaten Indramayu, dan Perda No 11 tahun 2010 di Kota Bandung. 
 
 
“Lalu apa alasan mendagri menertibkan dan membatalkan perda-perda tersebut?,” tanya Jazuli. “Oleh karena itu mendagri harus menjelaskan sebaik-baiknya untuk menjernihkan permasalahannya agar isu ini tidak berkembang menjadi kontraproduktif seolah-olah pemerintah mendukung peredaran miras di tengah-tengah masyarakat,” saran Ketua DPP PKS ini.(DRA)
 

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill