Connect With Us

Gugatan Dwi-Cecep, Jazuli-Zakki Ditolak MK

| Selasa, 22 November 2011 | 16:23

Mahfud MD, Ketua MK. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Putusan gugatan Pemilukada Provinsi Banten hari ini digelar di gedung MK, Jakarta. Hasilnya, gugatan calon perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, yakni Dwi Jatmiko-Cecep Mulyadinata ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). 

Berdasarkan keputusan MK, gugatan yang dilakukan oleh pasangan ini lebih keberatan kepada mempermasalahkan surat keputusan (SK) KPU Provinsi Banten tentang penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Banten. “Menimbang atas gugatan tersebut. Gugatan tidak dapat diterima. Ditandatangi oleh sembilan hakim anggota dengan KetuaMajelis Hakim, Mhafud MD,” ujar Ketua MK Mahfud MD.

Sama halnya dengan pasangan tersebut. Pasangan, Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki pun ditolak karena yang didugat adalah penetapan kandidat. Seperti diketahui sebelumnya, perolehan suara pada Pilgub Banten di tingkat KPU Provinsi pada Minggu 30 Oktober lalu telah diketahui  pemenangnya. Pasangan nomor urut 1, Ratut Atut Chosiyah-rano Karno dengan jumlah suara 2.136.035 (49.65%). Disusul nomor urut 2, Wahidin Halim-Irna Narulita dengan jumlah suara 1.674.957 (38.93%), kemudian nomor urut 3 adalah Jazuli Juwaini-Makmum Muzaki dengan jumlah suara 491.432 (11.42%). 
 
Adapun suara sah: 4.302.424, suara tidak sah : 137.955, sehingga total suara sah dan tidak sah: 4.440.379. Dari jumlah tersebut diketahui jumlahdaftar pemilih tetap: 7.118. 682. Partisipasi pemilih diketahui 61.86%.  Sehingga, pasangan Atut-Rano pemenang dalam 2012-217 , karena mendapat suara paling banyak dari dua pasangan lainnya. (DRA)

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill