Connect With Us

Gugatan Dwi-Cecep, Jazuli-Zakki Ditolak MK

| Selasa, 22 November 2011 | 16:23

Mahfud MD, Ketua MK. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Putusan gugatan Pemilukada Provinsi Banten hari ini digelar di gedung MK, Jakarta. Hasilnya, gugatan calon perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, yakni Dwi Jatmiko-Cecep Mulyadinata ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). 

Berdasarkan keputusan MK, gugatan yang dilakukan oleh pasangan ini lebih keberatan kepada mempermasalahkan surat keputusan (SK) KPU Provinsi Banten tentang penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Banten. “Menimbang atas gugatan tersebut. Gugatan tidak dapat diterima. Ditandatangi oleh sembilan hakim anggota dengan KetuaMajelis Hakim, Mhafud MD,” ujar Ketua MK Mahfud MD.

Sama halnya dengan pasangan tersebut. Pasangan, Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki pun ditolak karena yang didugat adalah penetapan kandidat. Seperti diketahui sebelumnya, perolehan suara pada Pilgub Banten di tingkat KPU Provinsi pada Minggu 30 Oktober lalu telah diketahui  pemenangnya. Pasangan nomor urut 1, Ratut Atut Chosiyah-rano Karno dengan jumlah suara 2.136.035 (49.65%). Disusul nomor urut 2, Wahidin Halim-Irna Narulita dengan jumlah suara 1.674.957 (38.93%), kemudian nomor urut 3 adalah Jazuli Juwaini-Makmum Muzaki dengan jumlah suara 491.432 (11.42%). 
 
Adapun suara sah: 4.302.424, suara tidak sah : 137.955, sehingga total suara sah dan tidak sah: 4.440.379. Dari jumlah tersebut diketahui jumlahdaftar pemilih tetap: 7.118. 682. Partisipasi pemilih diketahui 61.86%.  Sehingga, pasangan Atut-Rano pemenang dalam 2012-217 , karena mendapat suara paling banyak dari dua pasangan lainnya. (DRA)

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

HIBURAN
BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 | 20:26

Fame Hotel Gading Serpong menawarkan paket staycation untuk menyambut Tahun Baru 2027 dengan harga mulai Rp899.999.

TANGSEL
Banyak Warga Belum Tersosialisasi, Penutupan Jembatan Merpati Raya Ciputat untuk Rekonstruksi Ditunda

Banyak Warga Belum Tersosialisasi, Penutupan Jembatan Merpati Raya Ciputat untuk Rekonstruksi Ditunda

Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:47

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) menunda rekonstruksi Jembatan Merpati Raya di Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, hingga waktu yang belum ditentukan.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill