Connect With Us

Gugatan Dwi-Cecep, Jazuli-Zakki Ditolak MK

| Selasa, 22 November 2011 | 16:23

Mahfud MD, Ketua MK. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Putusan gugatan Pemilukada Provinsi Banten hari ini digelar di gedung MK, Jakarta. Hasilnya, gugatan calon perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, yakni Dwi Jatmiko-Cecep Mulyadinata ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). 

Berdasarkan keputusan MK, gugatan yang dilakukan oleh pasangan ini lebih keberatan kepada mempermasalahkan surat keputusan (SK) KPU Provinsi Banten tentang penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Banten. “Menimbang atas gugatan tersebut. Gugatan tidak dapat diterima. Ditandatangi oleh sembilan hakim anggota dengan KetuaMajelis Hakim, Mhafud MD,” ujar Ketua MK Mahfud MD.

Sama halnya dengan pasangan tersebut. Pasangan, Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki pun ditolak karena yang didugat adalah penetapan kandidat. Seperti diketahui sebelumnya, perolehan suara pada Pilgub Banten di tingkat KPU Provinsi pada Minggu 30 Oktober lalu telah diketahui  pemenangnya. Pasangan nomor urut 1, Ratut Atut Chosiyah-rano Karno dengan jumlah suara 2.136.035 (49.65%). Disusul nomor urut 2, Wahidin Halim-Irna Narulita dengan jumlah suara 1.674.957 (38.93%), kemudian nomor urut 3 adalah Jazuli Juwaini-Makmum Muzaki dengan jumlah suara 491.432 (11.42%). 
 
Adapun suara sah: 4.302.424, suara tidak sah : 137.955, sehingga total suara sah dan tidak sah: 4.440.379. Dari jumlah tersebut diketahui jumlahdaftar pemilih tetap: 7.118. 682. Partisipasi pemilih diketahui 61.86%.  Sehingga, pasangan Atut-Rano pemenang dalam 2012-217 , karena mendapat suara paling banyak dari dua pasangan lainnya. (DRA)

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

KOTA TANGERANG
Digerebek Satpol PP, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Mesum di Hotel Kota Tangerang

Digerebek Satpol PP, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Mesum di Hotel Kota Tangerang

Rabu, 30 September 2026 | 16:54

Sebanyak empat pasangan bukan suami istri diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang sedang ngamar di hotel kelas melati.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill