TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANG SELATAN- Kiat meraih simpati pemilih bagi para pasangan calon walikota (Cawalkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) cukup variatif saat melakukan kampanye.
Cawalkot Ihksan Modjo-Li Claudia Chandra memilih blusukan warga, untuk memperkenalkan diri ke warga Tangsel. Kali ini yang menjadi sasarannya warga Pondok Cabe. Dalam blusukan kali ini, Ikhsan mengajak agar rakyat tidak salah pilih. Rakyat diharap memilih wali kota dan wakil wali kota yang amanah.
"Jika salah pilih dalam memilih pemimpin maka rakyat sendiri yang sengsara selama lima tahun ke depan," jelasnya kepada wartawan, Minggu (30/8/2015)
Dia menjelaskan bahwa perubahan tak bisa ditawar lagi. Untuk melakukan perubahan itu ada di tangan rakyat.
“Yang bisa mengubah hanya rakyat sebagai warga kota Tangsel. Karena itu, jangan salah pilih,’’ tegasnya.
Sementara itu, Calon wakil walikota Li Claudia Chandra meminta restu dan menampung keluhan dan harapan dari warga. Saat blusukan itu, wanita yang akrab disapa Alin ini menegaskan potensi masyarakat harus mendapat perhatian.
"Tujuannya adalah selain mengurangi pengangguran juga menjadi modal usaha warga Tangsel juga," tandasnya.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGBea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews