Connect With Us

PNS Selingkuh Dilaporkan ke Wali Kota Tangerang

| Senin, 16 Agustus 2010 | 17:26

ilustrasi seks (Dok. : Thinkstock / Dok. : Thinkstock)

 
TANGERANGNEWS-Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Kota Tangerang, berinisial UU, 30, dilaporkan oleh suaminya, ER, ke Wali Kota Tangerang, Senin (16/8), akibat melakukan perselingkuhan dengan pria idaman lain.

Laporan tersebut dilakukan sebagai bahan pertimbangan untuk menjatuhkan sanksi.
Siang ini, ER datang mendatangi kantor Wali Kota Tangerang H Wahidin Halim. ER yang tinggal di Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang ini meminta agar Wali Kota memerikan tindakan atas perbuatan istrinya yang berselingkuh dengan pria lain. Namun, karena saat itu Wali Kota sedang ada agenda, ER gagal menyampaikan laporannya.
 
“Saya tidak terima istri saya berselingkuh. Saya mohon agar Wali Kota dapat member tindakan tegas," kata ER. Dirinya menceritakan, sebelumnya dugaan perselingkuhan itu bermula dari laporan tetangganya yang menyatakan bahwa istrinya sering terlihat membawa pria yang diiketahui berinisial KPJ, 40, ke rumahnya.

Semula ia tak langsung percaya, namun dugaan perselingkuhan tersebut akhirnya terungkap pada Kamis (12/8) malam lalu. Ketika itu, ER memergoki istrinya sedang berduaan dengan KPJ dirumahnya. Rasa marah karena dibakar cemburu pun timbul hingga akhirnya, ER memukuli KPJ secara membabi buta.

Akibatnya, KPJ mengalami luka di bagian dahi, pipi serta bibirnya hingga harus mendapatkan jahitan. Sementara ketika ER meminta penjelasan terkait perselingkuhan itu, istrinya tidak mengaku. Istrinya beralasan kalau mereka hanya sebatas rekan kerja di salah satu LSM di Tangerang.

Kemudian ER pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Kota Tangerang.
“Apapun alasan istri saya, saya tetap tidak terima. Pada hari Jumat, saya melaporkannya ke Polres” tambah ER.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kompol Arie Ardian Rishadi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan mengenai perselingkuhan antara UU dan KPJ. Menurutnya kasus tersebut masih dalam penyelidikan. “Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap KPJ, namun masih kita selidiki lebih dalam,” katanya.(rangga)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
Cegah Kecanduan Gadget, Pemkab Tangerang Terbitkan Edaran Pengawasan Anak saat Libur Sekolah

Cegah Kecanduan Gadget, Pemkab Tangerang Terbitkan Edaran Pengawasan Anak saat Libur Sekolah

Rabu, 1 Juli 2026 | 15:55

Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang meminta orang tua siswa untuk memperketat pengawasan anak selama periode libur sekolah.

TANGSEL
75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

Selasa, 30 Juni 2026 | 16:43

Sebanyak 75 anak usia dini dari keluarga berpenghasilan rendah di kawasan BSD City dan sekitarnya resmi dinyatakan lulus dari program Pembinaan Anak Usia Dini dan Parenting (PASP) Do & Learn Angkatan XII.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill