Connect With Us

PNS Selingkuh Dilaporkan ke Wali Kota Tangerang

| Senin, 16 Agustus 2010 | 17:26

ilustrasi seks (Dok. : Thinkstock / Dok. : Thinkstock)

 
TANGERANGNEWS-Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Kota Tangerang, berinisial UU, 30, dilaporkan oleh suaminya, ER, ke Wali Kota Tangerang, Senin (16/8), akibat melakukan perselingkuhan dengan pria idaman lain.

Laporan tersebut dilakukan sebagai bahan pertimbangan untuk menjatuhkan sanksi.
Siang ini, ER datang mendatangi kantor Wali Kota Tangerang H Wahidin Halim. ER yang tinggal di Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang ini meminta agar Wali Kota memerikan tindakan atas perbuatan istrinya yang berselingkuh dengan pria lain. Namun, karena saat itu Wali Kota sedang ada agenda, ER gagal menyampaikan laporannya.
 
“Saya tidak terima istri saya berselingkuh. Saya mohon agar Wali Kota dapat member tindakan tegas," kata ER. Dirinya menceritakan, sebelumnya dugaan perselingkuhan itu bermula dari laporan tetangganya yang menyatakan bahwa istrinya sering terlihat membawa pria yang diiketahui berinisial KPJ, 40, ke rumahnya.

Semula ia tak langsung percaya, namun dugaan perselingkuhan tersebut akhirnya terungkap pada Kamis (12/8) malam lalu. Ketika itu, ER memergoki istrinya sedang berduaan dengan KPJ dirumahnya. Rasa marah karena dibakar cemburu pun timbul hingga akhirnya, ER memukuli KPJ secara membabi buta.

Akibatnya, KPJ mengalami luka di bagian dahi, pipi serta bibirnya hingga harus mendapatkan jahitan. Sementara ketika ER meminta penjelasan terkait perselingkuhan itu, istrinya tidak mengaku. Istrinya beralasan kalau mereka hanya sebatas rekan kerja di salah satu LSM di Tangerang.

Kemudian ER pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Kota Tangerang.
“Apapun alasan istri saya, saya tetap tidak terima. Pada hari Jumat, saya melaporkannya ke Polres” tambah ER.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kompol Arie Ardian Rishadi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan mengenai perselingkuhan antara UU dan KPJ. Menurutnya kasus tersebut masih dalam penyelidikan. “Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap KPJ, namun masih kita selidiki lebih dalam,” katanya.(rangga)

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill