Connect With Us

PNS Selingkuh Dilaporkan ke Wali Kota Tangerang

| Senin, 16 Agustus 2010 | 17:26

ilustrasi seks (Dok. : Thinkstock / Dok. : Thinkstock)

 
TANGERANGNEWS-Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Kota Tangerang, berinisial UU, 30, dilaporkan oleh suaminya, ER, ke Wali Kota Tangerang, Senin (16/8), akibat melakukan perselingkuhan dengan pria idaman lain.

Laporan tersebut dilakukan sebagai bahan pertimbangan untuk menjatuhkan sanksi.
Siang ini, ER datang mendatangi kantor Wali Kota Tangerang H Wahidin Halim. ER yang tinggal di Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang ini meminta agar Wali Kota memerikan tindakan atas perbuatan istrinya yang berselingkuh dengan pria lain. Namun, karena saat itu Wali Kota sedang ada agenda, ER gagal menyampaikan laporannya.
 
“Saya tidak terima istri saya berselingkuh. Saya mohon agar Wali Kota dapat member tindakan tegas," kata ER. Dirinya menceritakan, sebelumnya dugaan perselingkuhan itu bermula dari laporan tetangganya yang menyatakan bahwa istrinya sering terlihat membawa pria yang diiketahui berinisial KPJ, 40, ke rumahnya.

Semula ia tak langsung percaya, namun dugaan perselingkuhan tersebut akhirnya terungkap pada Kamis (12/8) malam lalu. Ketika itu, ER memergoki istrinya sedang berduaan dengan KPJ dirumahnya. Rasa marah karena dibakar cemburu pun timbul hingga akhirnya, ER memukuli KPJ secara membabi buta.

Akibatnya, KPJ mengalami luka di bagian dahi, pipi serta bibirnya hingga harus mendapatkan jahitan. Sementara ketika ER meminta penjelasan terkait perselingkuhan itu, istrinya tidak mengaku. Istrinya beralasan kalau mereka hanya sebatas rekan kerja di salah satu LSM di Tangerang.

Kemudian ER pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Kota Tangerang.
“Apapun alasan istri saya, saya tetap tidak terima. Pada hari Jumat, saya melaporkannya ke Polres” tambah ER.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kompol Arie Ardian Rishadi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan mengenai perselingkuhan antara UU dan KPJ. Menurutnya kasus tersebut masih dalam penyelidikan. “Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap KPJ, namun masih kita selidiki lebih dalam,” katanya.(rangga)

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

HIBURAN
Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:07

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill