Connect With Us

PNS Selingkuh Dilaporkan ke Wali Kota Tangerang

| Senin, 16 Agustus 2010 | 17:26

ilustrasi seks (Dok. : Thinkstock / Dok. : Thinkstock)

 
TANGERANGNEWS-Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Kota Tangerang, berinisial UU, 30, dilaporkan oleh suaminya, ER, ke Wali Kota Tangerang, Senin (16/8), akibat melakukan perselingkuhan dengan pria idaman lain.

Laporan tersebut dilakukan sebagai bahan pertimbangan untuk menjatuhkan sanksi.
Siang ini, ER datang mendatangi kantor Wali Kota Tangerang H Wahidin Halim. ER yang tinggal di Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang ini meminta agar Wali Kota memerikan tindakan atas perbuatan istrinya yang berselingkuh dengan pria lain. Namun, karena saat itu Wali Kota sedang ada agenda, ER gagal menyampaikan laporannya.
 
“Saya tidak terima istri saya berselingkuh. Saya mohon agar Wali Kota dapat member tindakan tegas," kata ER. Dirinya menceritakan, sebelumnya dugaan perselingkuhan itu bermula dari laporan tetangganya yang menyatakan bahwa istrinya sering terlihat membawa pria yang diiketahui berinisial KPJ, 40, ke rumahnya.

Semula ia tak langsung percaya, namun dugaan perselingkuhan tersebut akhirnya terungkap pada Kamis (12/8) malam lalu. Ketika itu, ER memergoki istrinya sedang berduaan dengan KPJ dirumahnya. Rasa marah karena dibakar cemburu pun timbul hingga akhirnya, ER memukuli KPJ secara membabi buta.

Akibatnya, KPJ mengalami luka di bagian dahi, pipi serta bibirnya hingga harus mendapatkan jahitan. Sementara ketika ER meminta penjelasan terkait perselingkuhan itu, istrinya tidak mengaku. Istrinya beralasan kalau mereka hanya sebatas rekan kerja di salah satu LSM di Tangerang.

Kemudian ER pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Kota Tangerang.
“Apapun alasan istri saya, saya tetap tidak terima. Pada hari Jumat, saya melaporkannya ke Polres” tambah ER.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kompol Arie Ardian Rishadi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan mengenai perselingkuhan antara UU dan KPJ. Menurutnya kasus tersebut masih dalam penyelidikan. “Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap KPJ, namun masih kita selidiki lebih dalam,” katanya.(rangga)

WISATA
Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 14:27

Festival Cisadane 2026 tak hanya menyuguhkan kemeriahan seni dan budaya, tapi juga menghadirkan panggung besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memperkenalkan produk unggulan mereka.

KOTA TANGERANG
Sampah Bisa Ditukar Jadi Uang Tunai di Festival Cisadane 2026, Ini Caranya

Sampah Bisa Ditukar Jadi Uang Tunai di Festival Cisadane 2026, Ini Caranya

Jumat, 24 Juli 2026 | 09:41

Selain pertunjukan hiburan dan budaya, gelaran Festival Cisadane 2026 juga dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan cuan.

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill