Connect With Us

PNS Selingkuh Dilaporkan ke Wali Kota Tangerang

| Senin, 16 Agustus 2010 | 17:26

ilustrasi seks (Dok. : Thinkstock / Dok. : Thinkstock)

 
TANGERANGNEWS-Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Kota Tangerang, berinisial UU, 30, dilaporkan oleh suaminya, ER, ke Wali Kota Tangerang, Senin (16/8), akibat melakukan perselingkuhan dengan pria idaman lain.

Laporan tersebut dilakukan sebagai bahan pertimbangan untuk menjatuhkan sanksi.
Siang ini, ER datang mendatangi kantor Wali Kota Tangerang H Wahidin Halim. ER yang tinggal di Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang ini meminta agar Wali Kota memerikan tindakan atas perbuatan istrinya yang berselingkuh dengan pria lain. Namun, karena saat itu Wali Kota sedang ada agenda, ER gagal menyampaikan laporannya.
 
“Saya tidak terima istri saya berselingkuh. Saya mohon agar Wali Kota dapat member tindakan tegas," kata ER. Dirinya menceritakan, sebelumnya dugaan perselingkuhan itu bermula dari laporan tetangganya yang menyatakan bahwa istrinya sering terlihat membawa pria yang diiketahui berinisial KPJ, 40, ke rumahnya.

Semula ia tak langsung percaya, namun dugaan perselingkuhan tersebut akhirnya terungkap pada Kamis (12/8) malam lalu. Ketika itu, ER memergoki istrinya sedang berduaan dengan KPJ dirumahnya. Rasa marah karena dibakar cemburu pun timbul hingga akhirnya, ER memukuli KPJ secara membabi buta.

Akibatnya, KPJ mengalami luka di bagian dahi, pipi serta bibirnya hingga harus mendapatkan jahitan. Sementara ketika ER meminta penjelasan terkait perselingkuhan itu, istrinya tidak mengaku. Istrinya beralasan kalau mereka hanya sebatas rekan kerja di salah satu LSM di Tangerang.

Kemudian ER pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Kota Tangerang.
“Apapun alasan istri saya, saya tetap tidak terima. Pada hari Jumat, saya melaporkannya ke Polres” tambah ER.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kompol Arie Ardian Rishadi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan mengenai perselingkuhan antara UU dan KPJ. Menurutnya kasus tersebut masih dalam penyelidikan. “Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap KPJ, namun masih kita selidiki lebih dalam,” katanya.(rangga)

SPORT
Siap-siap! PLN Mobile Jawara Run 2026 Ajak Runners Lari Bareng di Serang Banten, Rutenya 5 Kilometer

Siap-siap! PLN Mobile Jawara Run 2026 Ajak Runners Lari Bareng di Serang Banten, Rutenya 5 Kilometer

Senin, 21 September 2026 | 17:38

PLN Mobile Jawara Run 2026 kembali digelar di Provinsi Banten. Setelah berlangsung pada 2025, ajang lari ini akan kembali mengajak ribuan peserta berolahraga sekaligus membawa pesan tentang gaya hidup sehat

KAB. TANGERANG
Perkuat Layanan Darurat, Dinkes Kabupaten Tangerang Serahkan 8 Unit Ambilans ke Puskesmas

Perkuat Layanan Darurat, Dinkes Kabupaten Tangerang Serahkan 8 Unit Ambilans ke Puskesmas

Selasa, 22 September 2026 | 21:03

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menyerahkan sebanyak delapan unit armada ambulans kepada delapan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah tersebut.

TEKNO
Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Senin, 21 September 2026 | 17:29

Aplikasi by.U menjadi pusat pengelolaan layanan yang bisa kamu akses langsung dari perangkat mobile. Dari satu aplikasi, kamu dapat mengecek kuota, melakukan pembelian, melihat promo, mengumpulkan uCoin, dan mencari hiburan ketika sedang senggang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill