Connect With Us

5 Peristiwa Selingkuh sampai ketahuan mesum di Tangerang

Denny Bagus Irawan | Kamis, 30 Maret 2017 | 23:00

Ilustrasi Mesum (@TangerangNews.com / Raden Bagus Irawan)


TANGERANGNEWS.com-Perselingkuhan sudah jelas tak membuat orang menjadi jujur. Seseorang bisa dikatakan jelas selingkuh dengan melakukan tindakan asusila atau mesum. Bahkan hanya sekedar bertemu pun dengan  menyelewengkan kepercayaan terhadap pasangannya, seperti kekasih istri atau suami sudah dikatakan tidak adil dalam perspektif kompetitif.


Ada beberapa tanda yang dapat terlihat dari seseorang yang sedang berselingkuh.  Biasanya, pasangan selalu menjaga perangkat elektronik yang dia gunakan untuk berkomunikasi seperti handphone.


Ini dilakukan untuk menjaga agar Anda tidak menyentuhnya. Pasangan memberikan nama palsu untuk setiap kontak didalamnya, atau mungkin memiliki cadangan. Sehingga baik bagi Anda untuk membiasakan diri sering terbuka dalam hal ini. Anda bebas menyentuh miliknya dan juga sebaliknya.

Dampak dari perselingkuhan, biasanya hidupnya tidak akan merasa tenang. Selalu meras gelisah, tertekan dan merasa bersalah. Bagi yang sudah menikah, biasanya akan menyebabkan hancurnya rumah tangga.  Maka berpikir lah baik-baik bagi masa depan keluarga anda. 

 Berikut adalah peristiwa perselingkuhan yang pernah terjadi di Tangerang :

 

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

KOTA TANGERANG
Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Selasa, 20 Januari 2026 | 18:52

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill