Connect With Us

5 Peristiwa Selingkuh sampai ketahuan mesum di Tangerang

Denny Bagus Irawan | Kamis, 30 Maret 2017 | 23:00

Ilustrasi Mesum (@TangerangNews.com / Raden Bagus Irawan)


TANGERANGNEWS.com-Perselingkuhan sudah jelas tak membuat orang menjadi jujur. Seseorang bisa dikatakan jelas selingkuh dengan melakukan tindakan asusila atau mesum. Bahkan hanya sekedar bertemu pun dengan  menyelewengkan kepercayaan terhadap pasangannya, seperti kekasih istri atau suami sudah dikatakan tidak adil dalam perspektif kompetitif.


Ada beberapa tanda yang dapat terlihat dari seseorang yang sedang berselingkuh.  Biasanya, pasangan selalu menjaga perangkat elektronik yang dia gunakan untuk berkomunikasi seperti handphone.


Ini dilakukan untuk menjaga agar Anda tidak menyentuhnya. Pasangan memberikan nama palsu untuk setiap kontak didalamnya, atau mungkin memiliki cadangan. Sehingga baik bagi Anda untuk membiasakan diri sering terbuka dalam hal ini. Anda bebas menyentuh miliknya dan juga sebaliknya.

Dampak dari perselingkuhan, biasanya hidupnya tidak akan merasa tenang. Selalu meras gelisah, tertekan dan merasa bersalah. Bagi yang sudah menikah, biasanya akan menyebabkan hancurnya rumah tangga.  Maka berpikir lah baik-baik bagi masa depan keluarga anda. 

 Berikut adalah peristiwa perselingkuhan yang pernah terjadi di Tangerang :

 

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill