Connect With Us

Polisi Tangkap Tiga Terduga Penganiayaan Dua Sejoli di Cikupa

Mohamad Romli | Senin, 13 November 2017 | 17:00

Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif saat dimintai keterangannya oleh wartawan TangerangNews, Senin (13/11/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Tiga orang diamankan Polisi karena diduga menjadi penggerak aksi penganiayaan dua pasangan kekasih yang diduga mesum di Cikupa, Senin (13/11/2017).

"Kami sudah menangkap tiga orang yang diduga menjadi dalang penganiayaan tersebut," ujar Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif kepada TangerangNews.com.

Ketiga orang tersebut adalah G, 41, T, 44, dan A, 37. Ketiganya adalah warga sekitar dan saat ini diamankan di Mapolresta Tangerang. 

"Ketiga orang yang kami tangkap adalah Ketua RT, Ketua RW dan seorang warga," jelasnya. 

Ketiganya diduga sebagai pihak yang menggerakkan warga untuk menganiaya kedua korban. Bahkan memerintahkan warga untuk selfi dengan korban yang kondisinya tak sehelai benang pun melekat ditubuhnya.

Sabilul juga mengatakan sudah meminta keterangan dari korban laki-laki yang berinisial R, 28 dan korban perempuan berinisial M, 20. 

"Keduanya statusnya berpacaran dan akan segera menikah," tambahnya. 

Dari keterangan dua korban tersebut, tambahnya, dugaan perbuatan mesum yang dituduhkan warga dibantah oleh korban.

"Memang posisi korban sedang didalam kontrakan, namun posisi pintu tidak tertutup," terangnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

"Kami juga masih memburu pelaku perekam dan penggugah video tersebut ke media sosial," tukasnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Dihibahkan Kemenkum, 6,3 Hektare Lahan di Kota Tangerang Bakal Jadi Sekolah Rakyat

Dihibahkan Kemenkum, 6,3 Hektare Lahan di Kota Tangerang Bakal Jadi Sekolah Rakyat

Kamis, 18 Juni 2026 | 20:31

Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menerima hibah lahan seluas kurang lebih 6,3 hektare atau sekitar 63.000 meter persegi dari Kementerian Hukum (Kemenkum).

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

PROPERTI
Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Kamis, 18 Juni 2026 | 11:51

Pengembang perumahan bersubsidi Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang, PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Land) berkolaborasi dengan dunia akademik melalui kerja sama penelitian bersama Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill