Connect With Us

Polisi Tangkap Tiga Terduga Penganiayaan Dua Sejoli di Cikupa

Mohamad Romli | Senin, 13 November 2017 | 17:00

Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif saat dimintai keterangannya oleh wartawan TangerangNews, Senin (13/11/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Tiga orang diamankan Polisi karena diduga menjadi penggerak aksi penganiayaan dua pasangan kekasih yang diduga mesum di Cikupa, Senin (13/11/2017).

"Kami sudah menangkap tiga orang yang diduga menjadi dalang penganiayaan tersebut," ujar Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif kepada TangerangNews.com.

Ketiga orang tersebut adalah G, 41, T, 44, dan A, 37. Ketiganya adalah warga sekitar dan saat ini diamankan di Mapolresta Tangerang. 

"Ketiga orang yang kami tangkap adalah Ketua RT, Ketua RW dan seorang warga," jelasnya. 

Ketiganya diduga sebagai pihak yang menggerakkan warga untuk menganiaya kedua korban. Bahkan memerintahkan warga untuk selfi dengan korban yang kondisinya tak sehelai benang pun melekat ditubuhnya.

Sabilul juga mengatakan sudah meminta keterangan dari korban laki-laki yang berinisial R, 28 dan korban perempuan berinisial M, 20. 

"Keduanya statusnya berpacaran dan akan segera menikah," tambahnya. 

Dari keterangan dua korban tersebut, tambahnya, dugaan perbuatan mesum yang dituduhkan warga dibantah oleh korban.

"Memang posisi korban sedang didalam kontrakan, namun posisi pintu tidak tertutup," terangnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

"Kami juga masih memburu pelaku perekam dan penggugah video tersebut ke media sosial," tukasnya.(RAZ/HRU)

SPORT
ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

Jumat, 4 September 2026 | 12:17

ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

BANTEN
Dampak Abu Vulkanik, Dindikbud Banten Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh

Dampak Abu Vulkanik, Dindikbud Banten Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh

Minggu, 6 September 2026 | 21:57

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) secara resmi mengeluarkan imbauan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah bagi seluruh satuan pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill