Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Tiga orang diamankan Polisi karena diduga menjadi penggerak aksi penganiayaan dua pasangan kekasih yang diduga mesum di Cikupa, Senin (13/11/2017).
"Kami sudah menangkap tiga orang yang diduga menjadi dalang penganiayaan tersebut," ujar Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif kepada TangerangNews.com.
Ketiga orang tersebut adalah G, 41, T, 44, dan A, 37. Ketiganya adalah warga sekitar dan saat ini diamankan di Mapolresta Tangerang.
"Ketiga orang yang kami tangkap adalah Ketua RT, Ketua RW dan seorang warga," jelasnya.
Ketiganya diduga sebagai pihak yang menggerakkan warga untuk menganiaya kedua korban. Bahkan memerintahkan warga untuk selfi dengan korban yang kondisinya tak sehelai benang pun melekat ditubuhnya.
Sabilul juga mengatakan sudah meminta keterangan dari korban laki-laki yang berinisial R, 28 dan korban perempuan berinisial M, 20.
"Keduanya statusnya berpacaran dan akan segera menikah," tambahnya.
Dari keterangan dua korban tersebut, tambahnya, dugaan perbuatan mesum yang dituduhkan warga dibantah oleh korban.
"Memang posisi korban sedang didalam kontrakan, namun posisi pintu tidak tertutup," terangnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
"Kami juga masih memburu pelaku perekam dan penggugah video tersebut ke media sosial," tukasnya.(RAZ/HRU)
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAG"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.
Kejaksaan Agung mengungkap sejumlah temuan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala BGN
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews