Connect With Us

Dua Remaja Diduga Mesum di Cikupa Direkam Atas Perintah Ketua RT

Mohamad Romli | Senin, 13 November 2017 | 16:00

Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif mendatangi lokasi TKP Dua Sejoli Kepergok Mesum di Cikupa, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Video dua sejoli yang dianiaya warga karena kepergok melakukan tindakan mesum di Kecamatan Cikupa ternyata diduga direkam atas perintah ketua RT setempat.  Hal itu dikatakan Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif saat mendatangi lokasi peristiwa penganiayaan itu,  di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (13/11/2017).

Kepada TangerangNews.com, Sabilul mengatakan, bahwa tindakan main hakim sendiri warga tidak dibenarkan secara hukum. Selain melakukan penganiayaan terhadap kedua pasangan muda tersebut, ada warga yang merekam aksi penganiayaan atas perintah dari Ketua RT setempat.

"Tentu tindakan ini jelas salah, dan kami akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku penganiayaan ini," tegasnya.

Bahkan Sabilul menegaskan, siapa pun tidak berhak melakukan penganiayaan seperti dalam video yang beredar luas tersebut, karena Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum.

"Siapapun yang main hakim sendiri di luar koridor hukum, akan kami tindak," tukasnya. Sabilul sendiri tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung menghimpun informasi dari warga sekitar, termasuk dari pemilik kontrakan tersebut.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

NASIONAL
RS Mandaya Hadirkan Teknologi HIFU, Tumor dan Kanker Bisa Ditangani Tanpa Operasi

RS Mandaya Hadirkan Teknologi HIFU, Tumor dan Kanker Bisa Ditangani Tanpa Operasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 17:31

RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan teknologi High Intensity Focused Ultrasound (HIFU) sebagai metode penanganan tumor tanpa operasi, Sabtu, 23 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill