Connect With Us

Nekat, Pasangan Ini Berhubungan Seks di Lapangan Golf

Ray | Minggu, 24 September 2017 | 11:00

Caddy Golf. (@TangerangNews.com 2017 / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Petugas Kepolisian membekuk pasangan kekasih yang kedapatan sedang berhubungan seks di Lapangan Golf.  Awalnya, para saksi yang merupakan pekerja mengira dari kejauhan mereka adalah sepasang rusa yang memang dipelihara di lapangan golf.

Namun, begitu mendekat di keremangan malam, ternyata saksi menyadari apa yang disaksikannya adalah sepasang manusia yang sedang berhubungan badan. Peristiwa tersebut langsung dilaporkan kepada pihak Kepolisian. Diketahui, pasangan yang nekat itu adalah Dakota Payne (19) dan Kiernan Hennessey (24).  Mereka ditangkap pada Minggu malam, di lapangan golf Kota Tega Cay, South Carolina, Amerika Serikat. BACA JUGA : Wanita Ini Modusin Teman FB Setelah Berhubungan Seks

Sebelum ditangkap, pasangan itu sempat mendapat perintah dari aparat untuk menghentikan perbuatan mereka. Karena saat polisi meluncur ke lokasi, pihak Kepolisian sempat memergoki Payne dan Hennessey yang belum menyelesaikan "aktivitasnya". Hal itu diberitakan laman NY Post, Selasa (29/8/2017).

Mereka diminta kembali berpakaian, sebelum polisi datang mendekat dan membekuk keduanya.  Di hadapan polisi Hennessey mengaku salah dan menyadari seharusnya mereka tak melakukan aktivitas semacam itu di ruang publik. BACA JUGA : Perempuan Ini Nekat Melakukan Hubungan Seks Agar Ayahnya Tak Menikah Lagi

Keduanya dikenai tuduhan perbuatan tidak senonoh, dan akan menjalani persidangan di pengadilan pada 3 Oktober mendatang.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill