Connect With Us

Butuh Uang, Pembunuh Pedagang Kelontong Terpaksa Layani Berhubungan Intim

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 15 September 2016 | 20:21

Petugas Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan jasad Sumarmin,40, di warung kelontong miliknya di Pondok Aren, Sabtu (10/09/2016) (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-PJS, 33, pelaku pembunuh pedagang kelontong di Komplek Pondok Pucung Indah, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, mengaku memperoleh uang sebesar Rp350 ribu sampai Rp 500 ribu usai berkencan dengan korbannya Sumarmin. 

Pria yang bekerja serabutan itu mengaku, telah mengenal korbannya selama 2 tahun. "Saya tidak gay, karena butuh uang saja, Rp350-500 ribu," ucap PJS, di Mapolsek Pondok Aren, Kamis (14/9/2016).

Dia tega membunuh korbannya lantaran sakit hati dikatai sang korban usai melakukan hubungan asmara pada malam itu.

"Jadi korban dan pelaku bertemu Kamis malam, saat korban meminta pelaku melakukan hubungan yang kedua di malam itu, tapi pelaku menolak dan dikatai oleh korbannya. Karena kesal kemudian pelaku menusuk korbannya beberapa kali dan membekap kepala korban dengan bantal hingga tewas," kata Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan.

Atas perbuatan pelaku dijerat pasal 365 ayat 3 pencurian dengan kekerasan dan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 8 tahun penjara.

Dalam pelariannya, JPS sempat melarikan diri ke wilayah Brebes dan Jogjakarta. "Kami masih memburu barang yang dijual pelaku di Jogjakarta," terang Kapolres.

 

 

HIBURAN
Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Kamis, 25 April 2024 | 12:21

Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill