Connect With Us

Perempuan Ini Nekat Melakukan Hubungan Seks Agar Ayahnya Tak Menikah Lagi

Ray | Kamis, 7 September 2017 | 12:00

Ilustrasi Mesum (@TangerangNews.com / Raden Bagus Irawan)


TANGERANGNEWS.com-CCM gadis berusia 26 tahun asal Hongkong nekat meminta berhubungan badan dengan ayah kandungnya untuk mencegah agar sang ayah tidak menikah lagi. Dia bersedia melakukan itu, setelah merasa tidak memerlukan lagi sosok ibu di dalam keluarganya.


Kisah ekstrem ini terungkap dalam sebuah sidang di sebuah pengadilan yang digelar di Hongkong pada Senin (29/5/2017) lalu. Melalui kuasa hukumnya, perempuan muda itu mengatakan, setidaknya dia dengan ayahnya melakukan dua kali hubungan badan sejak 2009.

Insiden itu terjadi ketika sang ayah, yang berprofesi sebagai ahli pengobatan tradisional, berencana untuk menikah dengan tunangannya. Rencana itu membuat sang putri yang masih terpukul atas kematian ibu kandungnya, merasa putus asa.

"Sampai akhirnya dia menawarkan hubungan seks kepada ayahnya agar sang ayah mengubah rencananya," ujar sang kuasa hokum tersebut.  Berdasarkan sang pengacaranya itu, dua kali hubungan badan itu terjadi setelah didorong cinta yang tak pada tempatnya, hawa nafsu, dan kesetiaan kepada CPK,58, ayahnya. Hakim Timothy Casewell pun terpaksa membebas bersyaratkan CCM. Tetapi tidak dengan CPK sang ayah.. "Situasinya berbeda. Pertimbangannya juga berbeda," ujar hakim Casewell. BACA JUGA : Wanita Ini Modusin Teman FB Setelah Berhubungan Seks

Dalam sidang, para hakim mendengar bahwa peristiwa itu terjadi saat perempuan tersebut berusia 19 tahun. Terungkapnya peristiwa itu berkat laporan adik CCM yang saat itu masih duduk di bangku SMP.  Dia menemukan rekaman video hubungan seks kakak dan ayahnya itu. Atas bukti itu sang adik melaporkannya ke polisi.

“Ini harus dibedakan dengan kasus sejenis, klien kami menawarkan ke jaksa bahwa dia akan bertanggung jawab agar ayahnya dibebaskan karena hubungan itu terjadi atas kemauan dirinya,”ujar pengacara. BACA JUGA : 5 Peristiwa Selingkuh sampai ketahuan mesum di Tangerang

"Tak ada keuntungan apapun bagi masyarakat jika perempuan ini dipenjara," kata sang kuasa hukum.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

BISNIS
H&M Tutup 163 Toko di 2026, Beralih Fokus ke E-Commerce

H&M Tutup 163 Toko di 2026, Beralih Fokus ke E-Commerce

Rabu, 8 April 2026 | 21:18

Raksasa ritel fesyen H&M telah menutup 163 gerai di berbagai negara sebagai bagian dari strategi penyesuaian bisnis yang kini lebih berfokus pada penguatan penjualan digital dan investasi di lokasi toko yang dinilai paling menguntungkan.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill