Connect With Us

Kepergok Mesum, Yedi Tewas Dikeroyok di Cipondoh Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 10 Januari 2016 | 17:12

Tersangka pengeroyok Yedi saat diamankan petugas Polsek Batuceper, Kota Tangerang. (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

TANGERANGNEWS.com-Yedi, 35, warga Kampung Semalam , RT 010/10, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, tewas dikeroyok oleh warga yang memergokinya sedang berbuat mesum dengan kekasihnya di Lapangan Bola Ambon, di belakang Giant Poris Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Triyani menjelaskan, peristiwa tersebut berawal pada Jumat (8/1/2016)  pukul 19.30 WIB, ketika Yedi yang tengah berbuat mesum dengan pacarnya di TKP dipergoki oleh dua orang warga setempat, yakni Mulyadi, 45, dan Yopi, 33.

“Ketika ditegur kedua pelaku, korban malah lari bersama teman wanitanya menggunakan sepeda motor. Kedua pelaku langsung mengejar korban,” jelasnya, Minggu (10/1/2016).

Tiba-tiba motor yang dikendarai korban terpeleset dan terjatuh. Saat kedua pelaku menghampiri, korban pun melawan hingga terjadi perkelahian. Kedua pelaku yang kewalahan menghadapi korban, kemudian berterak minta bantuan rekannya yang tidak jauh dari TKP. Lalu datanglah empat orang lainnya yakni Virza, 18, Ferry, 24, Heru, 22, dan Ardy, 18.

 

“Akhirnya terjadi pengeroyokan sampai korban luka parah. Setelah pelaku tidak berdaya, keenam pelaku langsung melarikan diri,” jelas Triyani.

Kekasih korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batuceper. Kemudian polisi yang tiba di lokasi mendapati korban sudah dalam keadaan terluka parah.

Selanjutkan petugas menolong korban dengan membawanya ke RSUD Kabupaten Tangerang. “Namun korban tewas pada Sabtu (9/1/2016), sekitar pukul 07.45 WIB,” kata Triyani.

Petugas Satuan Reskrim Polsek Batuceper yang telah mendapat petunjuk identitas keenam pelaku langsung melakukan pengejaran. Awalnya petugas menangkap Mulyadi, 45, dan Yopi, 33. Dari keterangannya, petugas melakukan pengembangan hingga menangkap pelaku lainnya, yakni Virza, 18, Ferry, 24, Heru, 22, dan Ardy, 18.

“Keenam pelaku ditangkap di tempat tinggalnya masing-masing di kawasan Poris. Mereka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” tukas Triyani. (RAZ)

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

BANTEN
Update Klasemen Sementara POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Kantongi 65 Medali Emas

Update Klasemen Sementara POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Kantongi 65 Medali Emas

Selasa, 16 Juni 2026 | 07:13

Kontingen Kota Tangerang masih kokoh di puncak klasemen sementara Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Banten 2026 yang berlangsung di Kota Cilegon.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill