Connect With Us

Kepergok Mesum, Yedi Tewas Dikeroyok di Cipondoh Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 10 Januari 2016 | 17:12

Tersangka pengeroyok Yedi saat diamankan petugas Polsek Batuceper, Kota Tangerang. (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

TANGERANGNEWS.com-Yedi, 35, warga Kampung Semalam , RT 010/10, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, tewas dikeroyok oleh warga yang memergokinya sedang berbuat mesum dengan kekasihnya di Lapangan Bola Ambon, di belakang Giant Poris Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Triyani menjelaskan, peristiwa tersebut berawal pada Jumat (8/1/2016)  pukul 19.30 WIB, ketika Yedi yang tengah berbuat mesum dengan pacarnya di TKP dipergoki oleh dua orang warga setempat, yakni Mulyadi, 45, dan Yopi, 33.

“Ketika ditegur kedua pelaku, korban malah lari bersama teman wanitanya menggunakan sepeda motor. Kedua pelaku langsung mengejar korban,” jelasnya, Minggu (10/1/2016).

Tiba-tiba motor yang dikendarai korban terpeleset dan terjatuh. Saat kedua pelaku menghampiri, korban pun melawan hingga terjadi perkelahian. Kedua pelaku yang kewalahan menghadapi korban, kemudian berterak minta bantuan rekannya yang tidak jauh dari TKP. Lalu datanglah empat orang lainnya yakni Virza, 18, Ferry, 24, Heru, 22, dan Ardy, 18.

 

“Akhirnya terjadi pengeroyokan sampai korban luka parah. Setelah pelaku tidak berdaya, keenam pelaku langsung melarikan diri,” jelas Triyani.

Kekasih korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batuceper. Kemudian polisi yang tiba di lokasi mendapati korban sudah dalam keadaan terluka parah.

Selanjutkan petugas menolong korban dengan membawanya ke RSUD Kabupaten Tangerang. “Namun korban tewas pada Sabtu (9/1/2016), sekitar pukul 07.45 WIB,” kata Triyani.

Petugas Satuan Reskrim Polsek Batuceper yang telah mendapat petunjuk identitas keenam pelaku langsung melakukan pengejaran. Awalnya petugas menangkap Mulyadi, 45, dan Yopi, 33. Dari keterangannya, petugas melakukan pengembangan hingga menangkap pelaku lainnya, yakni Virza, 18, Ferry, 24, Heru, 22, dan Ardy, 18.

“Keenam pelaku ditangkap di tempat tinggalnya masing-masing di kawasan Poris. Mereka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” tukas Triyani. (RAZ)

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

KOTA TANGERANG
Sambut Liga 3 Nasional, Suporter di Kota Tangerang Deklarasi Damai

Sambut Liga 3 Nasional, Suporter di Kota Tangerang Deklarasi Damai

Sabtu, 27 April 2024 | 18:23

Jelang penyelenggaraan Liga 3 Nasional 2023/2024, sejumlah suporter bersama Polres Metro Tangerang Kota dan Askot PSSI Kota Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill