Connect With Us

Kepergok Mesum, Yedi Tewas Dikeroyok di Cipondoh Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 10 Januari 2016 | 17:12

Tersangka pengeroyok Yedi saat diamankan petugas Polsek Batuceper, Kota Tangerang. (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

TANGERANGNEWS.com-Yedi, 35, warga Kampung Semalam , RT 010/10, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, tewas dikeroyok oleh warga yang memergokinya sedang berbuat mesum dengan kekasihnya di Lapangan Bola Ambon, di belakang Giant Poris Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Triyani menjelaskan, peristiwa tersebut berawal pada Jumat (8/1/2016)  pukul 19.30 WIB, ketika Yedi yang tengah berbuat mesum dengan pacarnya di TKP dipergoki oleh dua orang warga setempat, yakni Mulyadi, 45, dan Yopi, 33.

“Ketika ditegur kedua pelaku, korban malah lari bersama teman wanitanya menggunakan sepeda motor. Kedua pelaku langsung mengejar korban,” jelasnya, Minggu (10/1/2016).

Tiba-tiba motor yang dikendarai korban terpeleset dan terjatuh. Saat kedua pelaku menghampiri, korban pun melawan hingga terjadi perkelahian. Kedua pelaku yang kewalahan menghadapi korban, kemudian berterak minta bantuan rekannya yang tidak jauh dari TKP. Lalu datanglah empat orang lainnya yakni Virza, 18, Ferry, 24, Heru, 22, dan Ardy, 18.

 

“Akhirnya terjadi pengeroyokan sampai korban luka parah. Setelah pelaku tidak berdaya, keenam pelaku langsung melarikan diri,” jelas Triyani.

Kekasih korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batuceper. Kemudian polisi yang tiba di lokasi mendapati korban sudah dalam keadaan terluka parah.

Selanjutkan petugas menolong korban dengan membawanya ke RSUD Kabupaten Tangerang. “Namun korban tewas pada Sabtu (9/1/2016), sekitar pukul 07.45 WIB,” kata Triyani.

Petugas Satuan Reskrim Polsek Batuceper yang telah mendapat petunjuk identitas keenam pelaku langsung melakukan pengejaran. Awalnya petugas menangkap Mulyadi, 45, dan Yopi, 33. Dari keterangannya, petugas melakukan pengembangan hingga menangkap pelaku lainnya, yakni Virza, 18, Ferry, 24, Heru, 22, dan Ardy, 18.

“Keenam pelaku ditangkap di tempat tinggalnya masing-masing di kawasan Poris. Mereka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” tukas Triyani. (RAZ)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BISNIS
Mau Bisnismu Naik Kelas, Datang ke Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya 

Mau Bisnismu Naik Kelas, Datang ke Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:14

Bagi para pelaku usaha yang ingin membawa bisnisnya naik kelas, Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya 2026 menjadi ajang yang sayang untuk dilewatkan.

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill