Connect With Us

Soal Dana Kampanye Airin, Panwaslu Akui Ada Pelanggaran

Denny Bagus Irawan | Minggu, 10 Januari 2016 | 14:39

Airin dan Benyamin meyakini kembali menang di Pilkada Tangsel. (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG SELATAN-Panwaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengakui ada dugaan pelanggaran atas laporan kubu nomor 2, Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri yang melaporkan adanya pemasukan dan pelanggaran dana kampanye tak terbuka oleh kubu Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

“Bahwa ada dugaan pelanggaran dalam laporan pemasukan dan pengeluaran dana kampanye nomor urut 3 (Airin-Benyamin) yang dilaporkan oleh kubu nomor 2 (Arsid-Elvier),” kata Ketua Panwaslu Kota Tangsel Muhammad Taufik, Minggu (10/1/2016).

Karenanya, Panwaslu menurut Taufik, akhirnya menindaklanjutinya dugaan pelanggaran itu ke KPU Kota Tangsel yang memiliki kewenangan sepenuhnya untuk melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.

“Karena itu sudah ranah KPU, kita (Panwaslu) tidak berwenang,” tegasnya.

Namun, saat disinggung apakah sanksi yang tepat untuk pasangan nomor urut 3 tersebut,  dirinya tak bisa memprediksi. “Meski ada aturan diskualifikasi, tetapi itu sudah ranah KPU,” tegasnya.

 

Sementara itu, Endang Hadrian kuasa hukum Arsid-Elvier menyatakan, pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum No.8/2015 jo Pasal 56 ayat 2 menyatakan, pasangan calon yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 dikenakan sanksi berupa pembatalan sebagai pasangan calon atau diskualifikasi.

“Itu tertuang dalam aturan,  KPU Tangsel  dalam hal ini harus tegas sesuai dengan aturan,” jelasnya.  

BANTEN
Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Senin, 16 Juni 2025 | 13:20

Cuaca ekstrem kembali mengancam wilayah Provinsi Banten, Setelah diterjang angin kencang pada Sabtu kemarin, yang menyebabkan pohon, tiang listrik, dan papan reklame tumbang di sejumlah titik.

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

TOKOH
Deddy Corbuzier Punya 19 Properti Senilai Rp66,5 Miliar, Termahal Ada di Tangerang

Deddy Corbuzier Punya 19 Properti Senilai Rp66,5 Miliar, Termahal Ada di Tangerang

Senin, 9 Juni 2025 | 18:31

Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Cahyadi atau yang lebih dikenal sebagai Deddy Corbuzier, diketahui memiliki kekayaan fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill