Connect With Us

Begini kalau Sipir Cantik di Lapas Tangerang Terkejut

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 9 Januari 2016 | 13:57

Yonina Indriana (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

TANGERANG-Yonina Indriana, 24, sipir cantik di Lembaga Pemasyarakatan Pria Dewasa Klas I Tangerang sempat syok melihat dirinya menjadi perbincangan di sosial media.“Kaget dan syok banget, ngeliat foto sendiri ada di mana-mana, kok bisa rame begini,” katanya sambil tertawa, Jumat (8/1).

 

Wanita berkerudung yang akrab dipanggil Nina ini mengaku memang suka berfoto selfie dan mempostingnya di Instagram. Namun. dia merasa tak menyangka jika dirinya menjadi fenomena karena disebut sipir cantik. SIPIR CANTIK TANGERANG

 

“Saya sendiri tahu dari teman ada yang melihat berita di media. Ketawa-ketawa sendiri aja.  Memang suka selfie sesekali, namanya juga cewek kan,” katanya. Karena hal itu, dia pun sempat diledek oleh pengawai lain  maupun atasannya di Lapas. “Ya paling di dibecandain, ‘Cie sipir cantik’,” ujar Nina menirukan ucapan pimpinannya.

 

Nina mengaku keluarganya sendiri belum mengetahui jika dirinya menjadi perbincangan di Sosmed. “Mending jangan deh, nanti kaget lagi,” candanya.

KAB. TANGERANG
BMKG Jelaskan Penyebab Hujan Es Seukuran Kerikil di Tangerang dan Tangsel

BMKG Jelaskan Penyebab Hujan Es Seukuran Kerikil di Tangerang dan Tangsel

Sabtu, 1 November 2025 | 20:26

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menjelaskan fenomena hujan es yang mengguyur wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dan sebagian Kota Tangerang Selatan pada Jumat, 31 Oktober 2025, lalu.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill