Connect With Us

Kontrakan Mesum di Poris Tangerang Disegel Satpol PP, Pemilik Ngaku Kecolongan

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 19 April 2015 | 18:56

Mahasiswi yang rela menjajakan tubuhnya dengan alasan untuk membiayai kuliahnya. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



TANGERANG-Tiga unit kontrakan di RT 01/03, Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, yang dijadikan tempat prostitusi, disegel Petugas Satpol PP, pasca digerebek Sabtu (18/4) dini hari.

Penyegelan dilakukan dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Pemilik kontrakan, Bule  terlihat pasrah menerima kontrakannya disegel. Bule mengaklaim, dia tidak mengetahui kalau kontrakannya ternyata kerap dijadikan sebagai tempat prostitusi.

Pasalnya kontrakan tersebut memang kosong dan kuncinya dititipkan kepada penghuni kontrakan lainnya."Saya kecolongan, saya benar-benar tidak tahu kalau kontrakan saya disewakan seperti ini. Nama saya jadi jelek gara-gara ini, saya sudah dimanfaatkan oleh orang yang saya percayakan memegang kunci," kata Bule, Minggu (19/4).

Sementara Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Turwana mengatakan, penyegelan tiga unit kamar kontrakan ini merupakan sanksi tegas, pasca terbukti adanya kegiatan prostitusi.

"Setelah positif saya langsung bergerak, peran serta masyarakat memang sangat dibutuhkan. Jadi apabila ada yang mencurigakan segera diinformasikan, kami juga tidak menunda informasi itu, kalau positif langsung sikat," tegasnya.

Sebelumnya, Satpol PP menggerebek kontrakan dan merazia sejumlah hotel kelas melati di Kota Tangerang pada Sabtu (18/4) dini hari.

Total 11 pasangan mesum pun terjaring dalam kegiatan operasi tersebut, hal itu terjadi  lantaran mereka diketahui tak dapat menunjukan identitas suami istri.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:38

Artis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Bareskrim Bongkar Sindikat SMS Blast E-Tilang Palsu, Kejar Pelaku Sampai Banten

Bareskrim Bongkar Sindikat SMS Blast E-Tilang Palsu, Kejar Pelaku Sampai Banten

Kamis, 29 Januari 2026 | 22:00

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan siber berskala besar yang mencatut institusi Kejaksaan Agung.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill