Connect With Us

Kontrakan Mesum Digerebek Satpol PP Tangerang, 7 Digelandang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 19 Maret 2015 | 07:37

Remaja di sekitar lokasi sedang berpacaran. (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANG-Petugas Satpol PP Kota Tangerang menggerebek sebuah kontrakan yang disewakan untuk dijadikan tempat mesum di Perumahan Sekrtetariat Negara (Sekneg), RT 07/04, Kelurahan Panunggangan utara, Kecamatan Pinang, Rabu (19/3) malam.

Dari penggerebekan itu, tujuh pasangan mesum yang sedang bermesraan di dalam kontrakan itu diamankan bersama pemilik kontrakan bernama Maripul.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan, penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari warga yang resah dengan adanya kegiatan yang melanggar Perda no 8/2005 tentang pelacuran.

"Dari laporan warga kami membuktikannya dengan melakukan investigasi selama dua hari, teryata benar kontrakan ini disewakan Rp30-40 ribu per jam, dan sering dipakai muda-mudi berbuat mesum," katanya. (18/03/2015).

Menurutnya, untuk pasangan muda mudi yang diamanakan akan diberikan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring).

"Besok kami akan menyegel lokasi tersebut dan akan menentukan waktu untuk melakukan pembongkaran," ungkapnya.

Sementra pemilik kontrakan, Maripul mengaku bahwa kontrakan miliknya terdapat 10 buah ruang, dimana enam diantaranya sengaja di peruntukkan khusus untuk tempat mesum.

Sedangkan empat kamar lainnya hanya dikontrakan. "Dalam sehari saya mendapat keuntugan Rp 500 ribu," ujarnya saat diminta keterangan oleh petugas Satpol PP.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANTEN
Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:11

Pemerintah Provinsi Banten turut membantu mengatasi sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan mulai mendistribusikan fasilitas Toren Pupuk Organik Cair (POC) dan sistem Biogas.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill