Connect With Us

Kontrakan Mesum Digerebek Satpol PP Tangerang, 7 Digelandang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 19 Maret 2015 | 07:37

Remaja di sekitar lokasi sedang berpacaran. (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANG-Petugas Satpol PP Kota Tangerang menggerebek sebuah kontrakan yang disewakan untuk dijadikan tempat mesum di Perumahan Sekrtetariat Negara (Sekneg), RT 07/04, Kelurahan Panunggangan utara, Kecamatan Pinang, Rabu (19/3) malam.

Dari penggerebekan itu, tujuh pasangan mesum yang sedang bermesraan di dalam kontrakan itu diamankan bersama pemilik kontrakan bernama Maripul.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan, penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari warga yang resah dengan adanya kegiatan yang melanggar Perda no 8/2005 tentang pelacuran.

"Dari laporan warga kami membuktikannya dengan melakukan investigasi selama dua hari, teryata benar kontrakan ini disewakan Rp30-40 ribu per jam, dan sering dipakai muda-mudi berbuat mesum," katanya. (18/03/2015).

Menurutnya, untuk pasangan muda mudi yang diamanakan akan diberikan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring).

"Besok kami akan menyegel lokasi tersebut dan akan menentukan waktu untuk melakukan pembongkaran," ungkapnya.

Sementra pemilik kontrakan, Maripul mengaku bahwa kontrakan miliknya terdapat 10 buah ruang, dimana enam diantaranya sengaja di peruntukkan khusus untuk tempat mesum.

Sedangkan empat kamar lainnya hanya dikontrakan. "Dalam sehari saya mendapat keuntugan Rp 500 ribu," ujarnya saat diminta keterangan oleh petugas Satpol PP.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

KAB. TANGERANG
Kronologi Pria Diduga ODGJ Lecehkan Wanita di Mie Gacoan Balaraja, Kasus Berakhir Damai

Kronologi Pria Diduga ODGJ Lecehkan Wanita di Mie Gacoan Balaraja, Kasus Berakhir Damai

Kamis, 30 Oktober 2025 | 22:25

Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pria terhadap pelanggan wanita di gerai Mie Gacoan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada 29 Oktober 2025, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

BANTEN
Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:45

Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Banten. Pasien wajib dilayani terlebih dahulu, tanpa menunggu kelengkapan administrasi, termasuk BPJS.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill