Connect With Us

Camat Setu "Dapat" Tempat Mesum

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 16 Februari 2009 | 21:41

TANGERANGNEWS.com-Camat Setu, Kota Tangerang Selatan yakni Didi Supriyadi mengaku, mendapat banyak laporan dari warga bahwa di wilayahnya marak tempat mesum. Tempat mesum itu diduga bertempat di setiap kontrakan dan warung remang-remang. " Untuk itu kami akan lakukan penertiban. Sebab

 

tempat-tempat prostitusi bakal memicu tindakan kriminal. Selain itu, akan menjelekan nama Kecamatan Setu," tegasnya. Lokasi tempat mesum itu, kata Didi, berada di dekat Jalur Lingkar Selatan (JLS).

Kepala Satpol PP Kecamatan Setu, Ponco Budi membenarkan, telah menerima instruksi untuk melakukan razia di beberapa lokasi prostitusi. Namun, dirinya belum dapat memastikan kapan waktu."Kami akan berkoordinasi dengan polisi terlebih dahulu," ucapnya. Kapolsek Cisauk AKP Wempie Santoso siap menurunkan anak buahnya dan mendampingi satpol PP dalam razia kontrakan dan warung remang-remang. "Delapan personil telah disiapkan untuk membantu razia lokasi prostitusi," tandasnya. (mg)

NASIONAL
PLN Group Jalin Lima Kolaborasi Strategis Senilai Rp3,3 Triliun di Electricity Connect 2026

PLN Group Jalin Lima Kolaborasi Strategis Senilai Rp3,3 Triliun di Electricity Connect 2026

Kamis, 24 September 2026 | 19:55

PLN Group menjalin lima kolaborasi strategis dengan estimasi nilai mencapai Rp3,3 triliun dalam gelaran Electricity Connect 2026 di ICE BSD City, Selasa 22 September 2026.

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

KOTA TANGERANG
Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Jumat, 25 September 2026 | 22:05

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill