Connect With Us

Camat Setu "Dapat" Tempat Mesum

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 16 Februari 2009 | 21:41

TANGERANGNEWS.com-Camat Setu, Kota Tangerang Selatan yakni Didi Supriyadi mengaku, mendapat banyak laporan dari warga bahwa di wilayahnya marak tempat mesum. Tempat mesum itu diduga bertempat di setiap kontrakan dan warung remang-remang. " Untuk itu kami akan lakukan penertiban. Sebab

 

tempat-tempat prostitusi bakal memicu tindakan kriminal. Selain itu, akan menjelekan nama Kecamatan Setu," tegasnya. Lokasi tempat mesum itu, kata Didi, berada di dekat Jalur Lingkar Selatan (JLS).

Kepala Satpol PP Kecamatan Setu, Ponco Budi membenarkan, telah menerima instruksi untuk melakukan razia di beberapa lokasi prostitusi. Namun, dirinya belum dapat memastikan kapan waktu."Kami akan berkoordinasi dengan polisi terlebih dahulu," ucapnya. Kapolsek Cisauk AKP Wempie Santoso siap menurunkan anak buahnya dan mendampingi satpol PP dalam razia kontrakan dan warung remang-remang. "Delapan personil telah disiapkan untuk membantu razia lokasi prostitusi," tandasnya. (mg)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill