Edarkan Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, 3 Orang Diringkus
Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TANGERANGNEWS.com-Camat Setu, Kota Tangerang Selatan yakni Didi Supriyadi mengaku, mendapat banyak laporan dari warga bahwa di wilayahnya marak tempat mesum. Tempat mesum itu diduga bertempat di setiap kontrakan dan warung remang-remang. " Untuk itu kami akan lakukan penertiban. Sebab
tempat-tempat prostitusi bakal memicu tindakan kriminal. Selain itu, akan menjelekan nama Kecamatan Setu," tegasnya. Lokasi tempat mesum itu, kata Didi, berada di dekat Jalur Lingkar Selatan (JLS).
Kepala Satpol PP Kecamatan Setu, Ponco Budi membenarkan, telah menerima instruksi untuk melakukan razia di beberapa lokasi prostitusi. Namun, dirinya belum dapat memastikan kapan waktu."Kami akan berkoordinasi dengan polisi terlebih dahulu," ucapnya. Kapolsek Cisauk AKP Wempie Santoso siap menurunkan anak buahnya dan mendampingi satpol PP dalam razia kontrakan dan warung remang-remang. "Delapan personil telah disiapkan untuk membantu razia lokasi prostitusi," tandasnya. (mg)
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TODAY TAGPolda Banten mengerahkan sebanyak 5 unit armada Watercannon guna menyalurkan air bersih pada wilayah yang mengalami krisis air bersih di wilayah tersebut.
PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews