Connect With Us

Sebelum Dipotong, Muhyi Ngaku Neneng duluan yang Ngajak Mesum

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 24 September 2013 | 15:58

Pelaku Pemotong Kelamin Saat Sidang (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Abdul Muhyi, 22, korban pemotongan kelamin oleh Neneng binti Nacing, hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (24/9). Muhyi hadir untuk memberi keterangannya sebagai saksi korban.

Dalam keterangannya, Muhyi mengaku sudah empat bulan mengenal Neneng. Mereka pun sudah pernah bertemu  sebelumnya. Saat peristiwa pemotongan kelamin tersebut merupakan pertemuan yang kedua kali.

"Neneng itu pernah berpacaran dengan teman saya, Azis. Azis sering menggunakan ponsel saya untuk menghubungi Neneng. Lalu saya kenalan dengan dia, dia mengaku namanya Umay. Sudah ketemu dua kali," katanya kepada Ketua Majelis Hakim Bambang Edi.
Pada peristiwa itu, awalnya mereka janjian untuk bertemu depan di Universitas Pamulang, 14 Mei 2013 lalu. Kemudian  mereka berhenti di kawasan Telaga Kahuripan, Parung, Kabupaten Bogor. "Disitu dia memegang-megang duluan kemaluan saya, awalnya saya malu. Lalu saya cium dia," kata Muhyi.

Kemudian mereka kembali jalan dan menepi di sebuah masjid di kawasan Serua, Tangsel. Muhyi mengaku disana mereka hanya berciuman di dalam toilet masjid. "Di sana kita istirahat. Enggak ngapa-ngapain,  cuma ciuman saja," tukasnya.

Usai dari Serua, mereka sempat makan nasi goreng di pinggir jalan lalu kembali lagi ke tempat mereka bertemu di depan Universitas Pamulang. Di sana Muhyi mengajak Neneng ke dalam sebuah gang dan sempat melakukan hubungan intim. "Saya angkat roknya tapi hanya menempelkan kemaluan saya di pahanya sampai keluar (ejakulasi)," paparnya.

Neneng kemudian meminta Muhyi membuka celana untuk melihat kemaluannya. Tanpa diduga, Neneng memotong kemaluan korban. Namun, Muhyi mengaku tidak melihat Neneng melakukan hal tersebut.

"Saya nggak lihat, tahu-tahu sakit. Saya tanya kenapa dipotong, kata dia khilaf. Dia lempar potongan kemaluan saya ke belakang," katanya.

Majelis hakim sempat menskors persidangan. Pasalnya Muhyi mengaku sakit dan tidak konsentrasi sehingga memberikan keterangan berbelit.
Hakim memintanya untuk istirahat sementara di ruang mediasi. Sidang dilanjutkan dengan mendengarkan tiga saksi lainnya.
 
KOTA TANGERANG
Dua Siswa SMK Budi Luhur Tangerang Lolos Seleksi Jakarta Youth Film Lab 2026

Dua Siswa SMK Budi Luhur Tangerang Lolos Seleksi Jakarta Youth Film Lab 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 15:25

Dua siswa SMK Budi Luhur kelas XI jurusan Broadcast TV, Hilal Anargya Prasetyo (Argy) dan Raziel Tuenku Akbar (Raziel), berhasil terpilih sebagai peserta dalam ajang bergengsi Jakarta Youth Film Lab 2026.

KAB. TANGERANG
Pendaftar Isbath Nikah Membludak hingga 1.297 Pasang, Pemkab Tangerang Fokus Pasutri Lansia

Pendaftar Isbath Nikah Membludak hingga 1.297 Pasang, Pemkab Tangerang Fokus Pasutri Lansia

Jumat, 12 Juni 2026 | 17:01

Antusiasme masyarakat Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan legalitas pernikahan tercatat sangat tinggi.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill