Connect With Us

Wanita Ini Modusin Teman FB Setelah Berhubungan Seks

Ray | Rabu, 6 September 2017 | 14:00

Jariyaporn Nammon Buayai (Facebook / Facebook)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita bernama Nammon Buayai yang berusia 32 tahun kini menjadi salah seorang buronan polisi setelah aksinya yang kerap modusin temannya di Facebook setelah berhubungan badan. Setidaknya, sudah ada delapan pria yang tertipu dengan kecantikannya. Bahkan ada yang sampai menikah dengan Nammon namun beberapa hari kemudian ditinggalnya pergi. Nammon yang pandai memperdaya teman lelaki di Facebook itu berhasil meraup 6.000-15.000 dollar AS atau kira-kira Rp 80 juta - Rp 200 juta per pernikahan.

Wanita asal Thailand itu dituduh menikahi delapan orang, sebelum melarikan diri dengan tumpukan uang dan emas kawin. Prasarn Tiamyam,32, salah satu korban melaporkan peristiwa yang dialaminya itu kepada Divisi Penindakan Kejahatan di Kepolisian Kota Bangkok, Thailand, Selasa (5/9/2017). Pelaporan itu dilakukan karena korban merasa tertipu sekitar Rp80 juta.

Baca Juga : Melakukan Asusila saat di GrabCar, Penumpang Dipalak Rp1,5 Juta

Prasarn menyampaikan,  perempuan itu melarikan uangnya, empat hari setelah resepsi pernikahan yang digelar di sebuah resor di Provinsi Prachuap Khiri Khan. Korban memutuskan untuk mengadu ke polisi setelah menyadari bahwa kasus yang dialaminya adalah sebuah penipuan. Kini korban telah menikah.  Kepada Amarin TV, Prasarn mengatakan, dia mengenal Nammon di Facebook pada bulan Februari 2015.

 

Setelah sembilan bulan berkenalan, Prasarn setuju untuk menikahi, karena perempuan itu mengaku hamil.Prasarn mengatakan, selama hubungan mereka, Nammon tak pernah mengijinkannya untuk bertemu dengan orangtua sang istri. Tak lama setelah menikah, Nammon mengaku harus menyelesaikan urusan bisnis buah di Provinsi Nong Khai. Dia pun pergi. Segera setelah itu, Prasarn tidak bisa lagi menghubungi istrinya. Sebagai gantinya, dia mendapat telepon dari seorang wanita yang mengaku sebagai keponakan Nammon. Baca Juga : 5 Peristiwa Selingkuh sampai ketahuan mesum di Tangerang

Wanita itu mengatakan, Nammon kehilangan bayi dalam kandungannya, dan Prasarn diminta untuk tak menghubunginya lagi. Prasarn baru menyadari bahwa dia telah ditipu, ketika cerita Nammon ini dimuat di media sosial.

 

Seorang korban lain yang menolak identitasnya diungkap, juga mengaku bertemu Nammon di Facebook. Dari pria ini, Nammon disebut melarikan dana sebesar Rp 200 juta, yang merupakan bagian dari mas kawin dalam pernikahan mereka pada Februari lalu. Sesaat setelah pria itu mentransfer uang ke rekening banknya, Nammon mengatakan, saat ini bukan saat yang tepat untuk menikah karena ramalan horoskop yang buruk. Baca Juga : 6 Panti Pijat Esek-esek di Alam Sutera Ditutup Satpol PP Tangerang

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

NASIONAL
Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Rabu, 8 April 2026 | 12:58

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo kembali menerima penghargaan Green Leadership PROPER dalam Anugerah Lingkungan PROPER 2025 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia (RI).

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill