RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Ahmad Sahrul Raihan, 13, ditemukan tewas di kolam mandi Yayasan An Nur Nurul Janah, Kampung Sindang Asih RT 03/03, Desa Bunar, Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Selasa (5/9/2017).
Korban diduga tewas karena tenggelam di kolam mandi yang tingginya mencapai 2,5 meter dengan panjang 2 meter dan lebar 9 meter.
BACA JUGA : Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta di Tigaraksa
Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan saat dikonfirmasi TangerangNews.com mengatakan peristiwa yang merenggut nyawa Ahmad tersebut terjadi sekitar pukul 17.20 WIB.
"Keterangan beberapa saksi, saat itu korban sedang mencuci pakaian. Sekitar pukul 17.20 WIB, korban diketahui tenggelam," ujarnya, Rabu (6/9/2017).
Beberapa orang pun berusaha menyelamatkan korban. Setelah berhasil diangkat dari kolam mandi tersebut, korban kemudian dilarikan ke RSUD Balaraja.
"Korban meninggal saat dalam perjalanan ke RSUD Balaraja," tambahnya.
Polisi masih melakukan penyelidikan penyebab kematian warga Kampung Rancalabuh RT 02/01, Deesa Rancalaabuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, tersebut.
BACA JUGA : Hendra Tewas di Danau Golf Bandara Soekarno-Hatta
"Kami masih menunggu hasil dari visum dari RSUD Balaraja juga," tukasnya.(RAZ)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGSebuah video yang memperlihatkan aksi dua pria mengaku sebagai petugas Bea Cukai mendatangi warung kelontong pada malam hari viral di media sosial.
Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews