MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pria tanpa identitas ditemukan terkapar sudah tak bernyawa di pinggir rel kereta api Km 52+01, Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Senin (4/9/2017) malam.
Kapolsek Tigaraksa Kompol Agus Hermanto mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.35 WIB. "Kepala korban sebelah kiri hancur, tangan kiri dan jari-jari tangan juga putus," katanya, Selasa (5/9/2017).
BACA JUGA : Lagi, Pria Tewas Tertabrak KRL Serpong-Tanah Abang
Korban diketahui mengenakan pakaian celana jeans warna biru serta switer warna merah dengan sabuk coklat kombinasi putih. Di perkirakan berusia 35 tahun dengan warna kulit sawo matang. "Namun tidak ditemukan kartu identitas pada tubuh korban," kata Agus.
Hingga kini pihaknya belum mengetahui penyebab korban bisa tertabrak kereta api. Apakah bunuh diri atau murni kecelakaan, masih dalam penyelidikan.
BACA JUGA : Dokter yang tertabrak Kereta di Depok dipastikan warga Kelapa Dua Tangerang
"Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Tangerang. Bagi masyarakat yang mengenali ciri-ciri korban kami himbau untuk segera datang ke Mapolsek Tigaraksa," tukasnya.(RAZ)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGKetua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews