Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional
Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TANGERANGNEWS.com-Antonius Kaswadi,56, warga Perumahan Dasana Indah Blok UF 15 No.04 Bojong Nangka, Kelapa Dua, Tangerang ditemukan tewas di pangkalan ojek yang ada di sekitar Cluster Taman Himalayan, Bencongan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (18/8/2017).
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, awal mula-nya pertama kali mayat Antonius ditemukan oleh seorang security cluster Taman Himalayan, yakni Bambang Febriansah.
Ketika dia sedang bertugas, di pos jaga. Dia diiberitahu ada seorang laki-laki yang sedang dalam posisi tertunduk lesu di trotoar pinggir jalan. Bambang sempat melihat, Antonius sedang terbatuk-batuk. Kemudian dirinya mencoba menghampiri, namun tiba-tiba korban terjatuh.
"Oleh saksi, korban dibawa ke pangkalan ojek. Tidak lama kemudian dia meninggal, diduga sakit," ungkap Alex.
Tak lama kemudian, informasi tentang kematian Antonius tersebar. Severianus Phonik,25, anak laki-laki korban pun akhirnya datang ke lokasi. Severianus pun menyatakan, bahwa ayahnya memang memiliki riwayat penyakit darah rendah.
Korban diketahui pernah dirawat di RS Siloam Karawaci selama dua minggu.
"Pihak keluarga keberatan untuk dilakukan otopsi " ungkap Alex.(DBI)
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TODAY TAGPemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews