Connect With Us

Mahasiswa Asal Banyuwangi Tewas Tersambar Kereta di Serpong

Yudi Adiyatna | Minggu, 13 Agustus 2017 | 17:00

Ahmad Nur Fauzi,19, tewas disambar kereta api di rel kereta Km 28+1, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan , Minggu (13/8/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Seorang mahasiswa bernama Ahmad Nur Fauzi,19, tewas disambar kereta api di rel kereta Km 28+1,  Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan , Minggu (13/8/2017) pagi tadi.

Informasi yang diperoleh TangerangNews.com  menyebutkan, peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB tadi saat korban tengah melintasi rel tersebut.

Korban yang diketahui bukan berasal dari warga sekitar tersebut mengenakan kaos berwarna merah dan celana jeans. Diduga korban tidak mengetahui adanya kereta yang melintas dua arah di Jalur Kereta Serpong-Tanah Abang tersebut. 

"Ya dari laporan yang diterima korban diketemukan tewas pukul 06.00 WIB tersambar kereta api yang melintas," ujar Kasubag Humas Polres Tangsel, Ipda Mulyawan.

Menurut Mulyawan, dari identitas yang diketemukan diketahui korban merupakan warga Dusun Temurejo, Kerambitan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur.

Oleh pihak kepolisian pun dibantu dengan petugas PT KAI  selanjutnya jenazah korban dievakuasi ke rumah sakit sambil menunggu pihak keluarganya yang datang.(RAZ)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Panic Buying BBM, Bisa Sebabkan Kelangkaan

Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Panic Buying BBM, Bisa Sebabkan Kelangkaan

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta warga tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas menyusul beredarnya isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

PROPERTI
Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:24

Gubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill