Connect With Us

Melintasi Rel Tanpa Palang Pintu, Atang Tewas Tersambar Kereta di Cisauk

Yudi Adiyatna | Senin, 1 Mei 2017 | 10:00

Tampak Motor Honda Revo dengan no pol B 6654 GFV milik korban, yang tertabrak kereta api dii Cisauk rusak parah , Senin (1/5/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria tersambar Kereta di Desa Ciletik, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Senin 1 Mei 2017. Pria tersebut diketahui bernama Atang yang sudah berusia 50 tahun.

Pria asal Bojong Gambir, Tasikmalaya itu tewas di lokasi kejadian ketika sedang melintasi perlintasan kereta tanpa palang pintu.

Dia dan sepeda motornya Honda Revo Nonor Polisi B 6654 GFV tak berbentuk lagi setelah terseret sepanjang 50 Meter sejak tersambar kereta, sekitar pukul 07.20 WIB.

"Korban meninggal di TKP Pukul 07.20. Saat ini korban di bawa ke RS Selaras Cisauk oleh keluarganya," kata Aiptu Sarmani Petugas Laka Lantas Polsek Cisauk.

Selain itu,  Sarmani menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengumpulan informasi terkait kecelakaan yang menimpa Atang.

"Kami masih mencari informasi dan keterangan dari warga juga saksi di lokasi kejadian perihal penyebab kecelakaan tersebut,"  tukas Sarmani. (RAZ)

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

KAB. TANGERANG
121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

Senin, 27 Juli 2026 | 19:30

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 121 peristiwa kebakaran yang terjadi terjadi sejak 1 Juli hingga 26 Juli 2026.

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill