Connect With Us

Melintasi Rel Tanpa Palang Pintu, Atang Tewas Tersambar Kereta di Cisauk

Yudi Adiyatna | Senin, 1 Mei 2017 | 10:00

Tampak Motor Honda Revo dengan no pol B 6654 GFV milik korban, yang tertabrak kereta api dii Cisauk rusak parah , Senin (1/5/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria tersambar Kereta di Desa Ciletik, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Senin 1 Mei 2017. Pria tersebut diketahui bernama Atang yang sudah berusia 50 tahun.

Pria asal Bojong Gambir, Tasikmalaya itu tewas di lokasi kejadian ketika sedang melintasi perlintasan kereta tanpa palang pintu.

Dia dan sepeda motornya Honda Revo Nonor Polisi B 6654 GFV tak berbentuk lagi setelah terseret sepanjang 50 Meter sejak tersambar kereta, sekitar pukul 07.20 WIB.

"Korban meninggal di TKP Pukul 07.20. Saat ini korban di bawa ke RS Selaras Cisauk oleh keluarganya," kata Aiptu Sarmani Petugas Laka Lantas Polsek Cisauk.

Selain itu,  Sarmani menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengumpulan informasi terkait kecelakaan yang menimpa Atang.

"Kami masih mencari informasi dan keterangan dari warga juga saksi di lokasi kejadian perihal penyebab kecelakaan tersebut,"  tukas Sarmani. (RAZ)

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

NASIONAL
Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Kamis, 23 April 2026 | 09:24

Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.

BANTEN
Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Jumat, 24 April 2026 | 12:38

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.

KOTA TANGERANG
Mau Jadi Terapis Spa dan Pijat Syariah? BAZNAS Kota Tangerang Buka Pelatihan, Bisa Daftar ke Sini

Mau Jadi Terapis Spa dan Pijat Syariah? BAZNAS Kota Tangerang Buka Pelatihan, Bisa Daftar ke Sini

Kamis, 23 April 2026 | 23:00

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang membuka pendaftaran pelatihan terapis spa dan pijat syariah, sebagai upaya memberdayakan masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill