Connect With Us

Pengguna Kereta Keluhkan Commuterline Rangkasbitung

Yudi Adiyatna | Selasa, 4 April 2017 | 15:00

Pengguna Kereta Lokal Mengeluhkan mengenai kereta Commuterline dari Serpong sampai Rangkasbitung, Tangerang, Selasa (04/4/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com- Pasca diresmikannya Trayek kereta Commuterline Relasi Tanahabang-Rangkasbitung per 1 April 2017 kemarin, beberapa pengguna Kereta lokal justru mengeluhkan pengoperasian Commuterline tersebut.

Seperti yang diungkapkan Saedih warga Tenjo yang sehari-hari menggunakan Kereta lokal menuju Serpong. Dia mengeluhkan tidak adanya toilet dalam kereta Commuterline dibandingkan kereta lokal sebelumnya.

"Sekarang kita susah mas, jarak dari Tenjo sampai Tanahabang itu hampir dua jam perjalanan. Kalau mau buang air terpaksa turun dulu ke stasiun, repot kan," keluh Saedih.

Senada dengan Saedih,  Maman warga Rangkasbitung yang setiap hari berjualan sayur di pasar Serpong mengeluhkan tidak bisa membawa banyak barang dagangan di kereta Commuterline.

"Sekarang saya gak bisa bawa barang dagangan (sayuran) banyak kang. Mau bawa hewan ternak untuk dijual saja dilarang masuk kereta. Harus ada solusi dari PT KAI supaya kami juga tidak dirugikan," katanya.

Sementara itu Adit petugas PT KAI yang ditemui di Stasiun Serpong menolak untuk berkomentar. "Kalau untuk media silahkan ke Cikini/Juanda mas kantor pusat untuk keterangan apapun," tandas Adit.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

KAB. TANGERANG
Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:52

Suasana duka masih menyelimuti keluarga besar Abdul Aziz, 19, remaja yang tewas secara tragis di tangan Abdul Mugni, 23, temannya yang berprofesi sebagai guru ngaji.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill