Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANG-PT Angkasa Pura II sebagai pengelola Bandara Soekarno-Hatta mentargetkan Kereta Bandara Soekarno-Hatta akan selesai pada semester awal di tahun 2017.
Haerul Anwar, Public Relation Manager Angkasa Pura II mengatakan, seluruh proyeksi atas rencana pembangunan jalur kereta ke bandara masih dalam tahapan yang sesuai. "Masih on schedule, seluruhnya masih oke. Kami sesuai target yakni kisaran semester awal di 2017," katanya, Senin (28/3).
Adapun permasalahan saat ini, kata dia, hanya saja ada 13 rumah yang berdiri diatas lahan PT Angkasa Pura II yakni rumah dinas.
"Tapi buat kami sih itu bukan persoalan karena kami sudah menyampaikan kepada penghuninya mereka akan diminta pindah dah dipersiapkan ke rumah dinas yang baru," terangnya.
Sedangkan menurut dia persoalan terbesar terjadi di luar area Bandara Soekarno-Hatta dimana itu menjadi tanggung jawab PT Kereta Api Indonesia. "Kalau dikami kan pembebasan di sekitar area Bandara saja. Hingga kini progres secara keseluruhan capi 31 persen," katanya.
Bandara ini juga dilengkapi dengan angkutan kereta api sebagai akses dari dan menuju pusat kota, dan juga terdapat automated people mover system atau APMS yang memudahkan perpindahan penumpang antara Terminal 1, 2, dan 3. Adapun PT Angkasa Pura II (Persero) juga akan melakukan renovasi di Terminal 1 dan 2 sehingga masing-masing berkapasitas 18 juta penumpang per tahun.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGKantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews