Connect With Us

80 Persen Lahan untuk Kereta Bandara Sudah Dibebaskan

Denny Bagus Irawan | Jumat, 2 Desember 2016 | 18:00

Pembangunan Rel Kereta Bandara Soekarno-Hatta. (Kompas.com / Andreas)

 

TANGERANGNews.com-Pembebasan lahan kereta Bandara Soekarno-Hatta di area Kota Tangerang sampai saat ini sudah mencapai 80%. Total bidang yang harus dibebaskan seluas 36 hektare yang meliputi lima kecamatan dan delapan Kelurahan di Kota Tangerang. 

"Sementara terkait detail perkembangannya mungkin nanti bisa ditanyakan langsung ke BPN, karena Pemkot Tangerang hanya memfasilitasi terkait sosialisasi ke masyarakat," kata Kabag Humas Pemkot Tangerang, Wahyudi Iskandar, Jumat (2/12/2016). 

Terkait pendapatan daerah dari kereta bandara secara langsung belum ada. Menurut dia, tidak ada. Namun yang jelas kereta bandara akan sangat membantu aksesibilitas masyarakat Kota Tangerang ke Bandara. 

"Ataupun sebaliknya, dan ini akan berdampak signifikan terhadap kondisi lalu lintas di Kota Tangerang," katanya. 

Artinya dengan keberadaan Kereta Bandara Soekarno-Hatta akan akan membuka peluang investasi di Kota Tangerang. "Diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat Kita Tangerang," ujarnya. 

BANTEN
Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:04

Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill