Connect With Us

Guru SD Warga Poris Plawad Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Daan Mogot

Sayuti Tan Malik | Jumat, 4 Agustus 2017 | 15:00

Kecelakaan di Jalan Raya Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Guru Sekolah Dasar (SD), Suharso, 57, warga Poris Residen, Blok A6 no 36, Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, jadi korban tabrak lari hingga tewas mengenaskan, Jumat (4/8/2017) pagi.
 
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, ketika korban hendak pergi mengajar di SD Negeri 5 Jatipulo.
 
Saat melintas di jalan tersebut, tepatnya di depan Bengkel Fajar, korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Nopol B-3736-BWW ditabrak dari belakang oleh kendaraan lain yang belum diketahui identitasnya.
 

 
Tabrakan yang diduka cukup kencang itu membuat korban terpental hingga kepalanya terputus dan tangan kanannya hancur. Jenazah korban langsung dibawa ke kamar jenazah RSUD  Tangerang.
 
Doni, seorang pengemudi ojek online mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Rekan-rekan sesama ojek online langsung membantu mengevakuasi jenazah.
 
"Korbannya saat ditemukan sudah meninggal dunia," pungkasnya.(RAZ)
BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill