Connect With Us

Guru SD Warga Poris Plawad Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Daan Mogot

Sayuti Tan Malik | Jumat, 4 Agustus 2017 | 15:00

Kecelakaan di Jalan Raya Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Guru Sekolah Dasar (SD), Suharso, 57, warga Poris Residen, Blok A6 no 36, Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, jadi korban tabrak lari hingga tewas mengenaskan, Jumat (4/8/2017) pagi.
 
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, ketika korban hendak pergi mengajar di SD Negeri 5 Jatipulo.
 
Saat melintas di jalan tersebut, tepatnya di depan Bengkel Fajar, korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Nopol B-3736-BWW ditabrak dari belakang oleh kendaraan lain yang belum diketahui identitasnya.
 

 
Tabrakan yang diduka cukup kencang itu membuat korban terpental hingga kepalanya terputus dan tangan kanannya hancur. Jenazah korban langsung dibawa ke kamar jenazah RSUD  Tangerang.
 
Doni, seorang pengemudi ojek online mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Rekan-rekan sesama ojek online langsung membantu mengevakuasi jenazah.
 
"Korbannya saat ditemukan sudah meninggal dunia," pungkasnya.(RAZ)
BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill