Connect With Us

Tergiur Upah Rp100 Juta, 2 Kurir Disergap Bawa 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:07

Ilustrasi pengungkapan upaya pengiriman sabu dari Aceh ke Tangerang. (Gambar dibuat dengan AI) (Gemini AI / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Upaya penyelundupan narkotika skala besar lintas provinsi berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menyita 27 kg sabu siap edar yang disembunyikan di dalam dinding mobil modifikasi di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Dua kurir berinisial MI, 29, dan MD, 30, yang merupakan warga Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, tak berkutik saat kendaraannya disergap petugas.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu bermerek "Jinyu" dengan kemasan khas berwarna biru bergambar ikan mas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan pengungkapan ini berkat kejelian tim opsnal yang menerima informasi intelijen pada Jumat 14 Agustus 2026 siang, mengenai adanya pengiriman narkoba dari Lhokseumawe, Aceh Utara, melintasi Sumut menuju ke Tangerang.

"Atas informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dengan cara observasi dan profiling terhadap terduga pelaku," ujar Kombes Andy seperti dilansir dari CNN Indonesia, Selasa 18 Agustus 2026.

Tak butuh waktu lama, tim di lapangan melacak keberadaan sebuah mobil Xpander Cross putih dengan nomor polisi BK-1205-AAB melintasi Jalan Lintas Sumatera di kawasan Kecamatan Kotapinang, Labuhanbatu Selatan.

Petugas langsung menyetop kendaraan yang dikemudikan oleh MI dan MD tersebut.

Pada penggeledahan awal, petugas sempat terkecoh karena tidak menemukan barang mencurigakan di kabin biasa.

Namun, petugas memeriksa bagian dinding belakang interior mobil yang ternyata sudah dimodifikasi sedemikian rupa untuk menyembunyikan barang haram.

"Akhirnya petugas menemukan 27 kg sabu dengan kemasan warna biru bergambar ikan emas bertulisan 'Jinyu' di dinding dalam mobil yang berada di belakang," jelas Andy.

Dari hasil interogasi mendalam, kedua tersangka mengaku hanya berperan sebagai kurir bayaran. Mereka diupah sebesar Rp100 juta untuk membawa sabu tersebut menuju Tangerang atas perintah seseorang berinisial P yang kini tengah buron.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti 27 kg sabu dan unit mobil modifikasi telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut.

"Kami masih melakukan pengembangan kasus serta memburu pelaku berinisial P yang diduga berada di Aceh Timur," tegas Andy.

HIBURAN
Belanja di Tangcity Mall Bisa Dapat Sembako Gratis Khusus HUT RI

Belanja di Tangcity Mall Bisa Dapat Sembako Gratis Khusus HUT RI

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:04

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Tangcity Mall kembali menghadirkan rangkaian program spesial bertajuk “Merdeka Stamprizes” yang berlangsung mulai 7 Agustus hingga 20 September 2026.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill