Connect With Us

Brak! Dua Motor Adu Kepala di Sindang Jaya, Satu Tewas

Mohamad Romli | Jumat, 4 Agustus 2017 | 12:00

Korban Tabrakan antara dua motor terjadi di Jalan Kebon Jati, Kampung Kendal Kelampean, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Kamis (3/8/2017) malam. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Tabrakan maut antara dua motor terjadi di Jalan Kebon Jati, Kampung Kendal Kelampean, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Kamis (3/8/2017) malam.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.30 WIB tersebut merenggut nyawa salah satu pengendara.

Iptu Krena Ajie Pangestu, Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Tangerang mengatakan, tabrakan tersebut terjadi antara sepeda motor supra tanpa plat nomor dengan Honda Beat dengan nomor polisi B-6736-GJB.

motor

Sepeda motor tanpa lampu diduga dengan kecepatan tinggi di Jalan Kebon Jati dari arah Dampit menuju Sindang Panon. Saat di lokasi kejadian, motor berwarna hitam tersebut mengambil jalur terlalu ke kanan.

"Sementara dari arah berlawanan di saat bersamaan melaju kendaraan Honda Beat, tabrakan pun terjadi," ujarnya kepada TangerangNews.com, Jumat (4/8/2017).

Akibat tubrukan kedua motor tersebut, dua pengendara tersebut mengalami luka cukup parah. "Satu korban atas nama MI meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit terdekat," tambahnya.

Sementara satu korban lainnya masih dalam perawatan di rumah sakit Husada Insani, Sangiang.

Kedua motor tersebut pun mengalami kerusakan parah pada bagian depan. Dua kendaraan tersebut kini diamankan di Mapolsek Pasar Kemis.(RAZ)

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill