Connect With Us

Ditangkap Miliki Narkotika, Rumah Tora Sudiro di Ciputat Sepi

Yudi Adiyatna | Kamis, 3 Agustus 2017 | 20:00

Rumah Tora Sudiro di Kawasan Cirendeu,Ciputat Timur, Tangsel, Kamis (3/8/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Bintang film dan sinetron Tora Sudiro diamankan oleh pihak kepolisian bersama dengan Istrinya Mieke Amalia karena kedapatan memiliki narkoba jenis Dumolit, Kamis (3/8/2017) pukul 10.00 WIB.

Pantauan TangerangNews.com  di rumah Tora Sudiro di Perumahan Bali View, Jalan Kintamanai Blok D2 No. 8, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan tampak sepi.

Hanya terlihat ada delapan buah sepeda motor, dua motor besar diantaranya yang terparkir di halaman rumah diduga merupakan milik Tora Sudiro. 

Seperti diketahui sebelumnya, Artis Peran Tora Sudiro dan Istrinya Mieke Amalia ditangkap dengan barang bukti 30 butir psikotropika jenis Dumolit, dikediamannya. Saat ini, Torra dan Mieke masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.(RAZ)

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

TANGSEL
Dukung PP TUNAS, Diskominfo Tangsel Fokus Literasi Digital dan Keamanan Siber bagi Pelajar

Dukung PP TUNAS, Diskominfo Tangsel Fokus Literasi Digital dan Keamanan Siber bagi Pelajar

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:23

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan dukungannya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025.

KOTA TANGERANG
Pokja WHTR Raker Rumuskan Program Kerja Strategis, Buka Pendaftaran Anggota Baru

Pokja WHTR Raker Rumuskan Program Kerja Strategis, Buka Pendaftaran Anggota Baru

Rabu, 3 Juni 2026 | 19:58

Kelompok Kerja Wartawan Harian Tangerang Raya (Pokja WHTR) resmi menggelar Rapat Kerja (Raker) di Villa Arsa, Situ Gunung, Sukabumi, Jawa Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill