Connect With Us

Ditangkap Miliki Narkotika, Rumah Tora Sudiro di Ciputat Sepi

Yudi Adiyatna | Kamis, 3 Agustus 2017 | 20:00

Rumah Tora Sudiro di Kawasan Cirendeu,Ciputat Timur, Tangsel, Kamis (3/8/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Bintang film dan sinetron Tora Sudiro diamankan oleh pihak kepolisian bersama dengan Istrinya Mieke Amalia karena kedapatan memiliki narkoba jenis Dumolit, Kamis (3/8/2017) pukul 10.00 WIB.

Pantauan TangerangNews.com  di rumah Tora Sudiro di Perumahan Bali View, Jalan Kintamanai Blok D2 No. 8, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan tampak sepi.

Hanya terlihat ada delapan buah sepeda motor, dua motor besar diantaranya yang terparkir di halaman rumah diduga merupakan milik Tora Sudiro. 

Seperti diketahui sebelumnya, Artis Peran Tora Sudiro dan Istrinya Mieke Amalia ditangkap dengan barang bukti 30 butir psikotropika jenis Dumolit, dikediamannya. Saat ini, Torra dan Mieke masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.(RAZ)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill