Connect With Us

Ditangkap Miliki Narkotika, Rumah Tora Sudiro di Ciputat Sepi

Yudi Adiyatna | Kamis, 3 Agustus 2017 | 20:00

Rumah Tora Sudiro di Kawasan Cirendeu,Ciputat Timur, Tangsel, Kamis (3/8/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Bintang film dan sinetron Tora Sudiro diamankan oleh pihak kepolisian bersama dengan Istrinya Mieke Amalia karena kedapatan memiliki narkoba jenis Dumolit, Kamis (3/8/2017) pukul 10.00 WIB.

Pantauan TangerangNews.com  di rumah Tora Sudiro di Perumahan Bali View, Jalan Kintamanai Blok D2 No. 8, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan tampak sepi.

Hanya terlihat ada delapan buah sepeda motor, dua motor besar diantaranya yang terparkir di halaman rumah diduga merupakan milik Tora Sudiro. 

Seperti diketahui sebelumnya, Artis Peran Tora Sudiro dan Istrinya Mieke Amalia ditangkap dengan barang bukti 30 butir psikotropika jenis Dumolit, dikediamannya. Saat ini, Torra dan Mieke masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.(RAZ)

PROPERTI
Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Jumat, 27 Juni 2025 | 20:02

PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Realty) kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui proyek Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Serang, Banten.

BANTEN
PLN Sambung Listrik 197.000 VA untuk PT Inti Karya Persada Teknik di Cilegon Banten 

PLN Sambung Listrik 197.000 VA untuk PT Inti Karya Persada Teknik di Cilegon Banten 

Rabu, 2 Juli 2025 | 07:44

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Utara dan Unit Layanan Pelanggan (ULP) Anyer, PLN melakukan penyalaan sambungan baru untuk PT Inti Karya Persada Teknik

KAB. TANGERANG
Dikuasai Warga hingga Dibangun Ruko, Kejari Amankan Aset Pemkab Tangerang Senilai Rp4 Miliar

Dikuasai Warga hingga Dibangun Ruko, Kejari Amankan Aset Pemkab Tangerang Senilai Rp4 Miliar

Selasa, 1 Juli 2025 | 21:18

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan aset milik pemerintah daerah setempat senilai Rp4 miliar yang selama ini dikuasai secara ilegal oleh pihak tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill