Connect With Us

Simpan Ganja di Bandara Soetta, Iwa K Positif Konsumsi Narkoba

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 29 April 2017 | 13:00

Iwa K saat diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (@tangerangnews 2017 / Raden Bagoes Irawan)


TANGERANGNEWS.com-Petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta akhirnya memberikan hasil resmi pemeriksaan terhadap Iwa K Rapper yang menyimpan ganja di dalam bungkus rokok. Pelantun lagu  "Bebas" tersebut dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.


"Hasil pemeriksaan dia (Iwa K) positif mengkonsumsi narkoba," ujar Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Martua Raja Silitonga, Sabtu (29/4/2017).
Iwa K yang berusia 46 tahun itu membawa ganja karena mau show di Makassar."Dia mau show di sana," jelasnya. 

Meski begitu, pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui siapa pemasok ganja kepada Iwa K. "Masih diselidiki kan," terangnya.   

Dia mengatakan, yang pertama kali menemukan barang bukti tersebut petugas Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta. - Penyanyi rap alias rapper Iwa Kusuma atau Iwa K ditangkap di Terminal 1B Keberangkatan, Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (29/4) pagi, karena kedapatan membawa ganja sebanyak tiga linting.

Rencananya Iwa K akan terbang ke Palembang dengan menggunakan pesawat Lion Air JT-792.   
"Oleh rekan-rekan Avsec yang pertama kali menemukan. Kemudian diserahkan kepada kami. Dia ditahan sebelum boarding. Kan belum check in. Kalau mau berangkat kan periksa X-Ray dulu," tuturnya

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill