Connect With Us

Simpan Ganja di Bandara Soetta, Iwa K Positif Konsumsi Narkoba

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 29 April 2017 | 13:00

Iwa K saat diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (@tangerangnews 2017 / Raden Bagoes Irawan)


TANGERANGNEWS.com-Petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta akhirnya memberikan hasil resmi pemeriksaan terhadap Iwa K Rapper yang menyimpan ganja di dalam bungkus rokok. Pelantun lagu  "Bebas" tersebut dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.


"Hasil pemeriksaan dia (Iwa K) positif mengkonsumsi narkoba," ujar Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Martua Raja Silitonga, Sabtu (29/4/2017).
Iwa K yang berusia 46 tahun itu membawa ganja karena mau show di Makassar."Dia mau show di sana," jelasnya. 

Meski begitu, pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui siapa pemasok ganja kepada Iwa K. "Masih diselidiki kan," terangnya.   

Dia mengatakan, yang pertama kali menemukan barang bukti tersebut petugas Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta. - Penyanyi rap alias rapper Iwa Kusuma atau Iwa K ditangkap di Terminal 1B Keberangkatan, Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (29/4) pagi, karena kedapatan membawa ganja sebanyak tiga linting.

Rencananya Iwa K akan terbang ke Palembang dengan menggunakan pesawat Lion Air JT-792.   
"Oleh rekan-rekan Avsec yang pertama kali menemukan. Kemudian diserahkan kepada kami. Dia ditahan sebelum boarding. Kan belum check in. Kalau mau berangkat kan periksa X-Ray dulu," tuturnya

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill