Connect With Us

Simpan Ganja di Bandara Soetta, Iwa K Positif Konsumsi Narkoba

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 29 April 2017 | 13:00

Iwa K saat diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (@tangerangnews 2017 / Raden Bagoes Irawan)


TANGERANGNEWS.com-Petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta akhirnya memberikan hasil resmi pemeriksaan terhadap Iwa K Rapper yang menyimpan ganja di dalam bungkus rokok. Pelantun lagu  "Bebas" tersebut dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.


"Hasil pemeriksaan dia (Iwa K) positif mengkonsumsi narkoba," ujar Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Martua Raja Silitonga, Sabtu (29/4/2017).
Iwa K yang berusia 46 tahun itu membawa ganja karena mau show di Makassar."Dia mau show di sana," jelasnya. 

Meski begitu, pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui siapa pemasok ganja kepada Iwa K. "Masih diselidiki kan," terangnya.   

Dia mengatakan, yang pertama kali menemukan barang bukti tersebut petugas Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta. - Penyanyi rap alias rapper Iwa Kusuma atau Iwa K ditangkap di Terminal 1B Keberangkatan, Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (29/4) pagi, karena kedapatan membawa ganja sebanyak tiga linting.

Rencananya Iwa K akan terbang ke Palembang dengan menggunakan pesawat Lion Air JT-792.   
"Oleh rekan-rekan Avsec yang pertama kali menemukan. Kemudian diserahkan kepada kami. Dia ditahan sebelum boarding. Kan belum check in. Kalau mau berangkat kan periksa X-Ray dulu," tuturnya

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

KOTA TANGERANG
Polisi Sita 677 Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Neglasari

Polisi Sita 677 Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Neglasari

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:30

Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan dan tidak memiliki izin edar, pada Rabu 14 Janauri 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill