Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Ribuan PPPK Jadi Penuh Waktu
Kamis, 9 April 2026 | 21:43
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang kini bisa bernapas lega.
TANGERANGNEWS.com- Suara teriak penumpang terdengar saat peristiwa kecelakaan maut terjadi di Perumahan PWS Tigaraksa, Blok AF 18 Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (29/4/2017).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 7.30 WIB, di samping kantor DPC PDI Perjuangan. Pengendara sepeda motor Honda CBR tewas di lokasi. Sedangkan darah berceceran.
"Saat kejadian penumpang terdengar menjerit histeris. Saya yang sedang berada di dalam rumah langsung lari keluar. Warga lain juga keluar melihat kejadian tersebut. Saat itu sudah terjadi tabrakan, dan darah sudah berceceran," tutur Bowo yang sehari-harinya tinggal di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang.
Menurut Bowo, sejumlah warga sebelum terjadi tabrakan tersebut melihat kalau pengemudi sepeda motor tersebut sedang melaju dengan kecepatan tinggi. Sementara dari arah berlawanan datang angkot jurusan Cimone-Tigaraksa.
"Pengendara motor kencang dari arah Kantor Bupati (Puspem Kabupaten Tangerang). Tiba-tiba arah berlawanan ada angkot, dan brak terjadi tabrakan," terangnya.
Korban yang belum diketahui identitasnya itu dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. Seperti diketahui sebelumnya, tabrakan maut terjadi antara angkot jurusan Cimone-Tigaraksa, Kabupaten Tangerang dengan sepeda motor di Jalan Raya Lingkar Pemda Tigaraksa Blok AF, Kabupaten Tangerang, Sabtu (29/4/2017). Dalam peristiwa tersebut, satu orang tewas ditempat.
Dari informasi yang dihimpun, tabrakan tersebut terjadi antara angkot dengan nomor polisi B 1163 CUX dengan motor Honda CBR dengan nomor polisi B 6901 GWB. Hal itu dibenarkan Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Eko Bagus Riyadi.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang kini bisa bernapas lega.
TODAY TAGTANGERANGNEWS.com-Pelaku pencurian yang membobol rumah kosong (rumsong) di Klaster Graha Rahmania, Sudimara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Minggu 22 Maret 2026 lalu, merupakan residivis kasus yang sama.
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
Ancaman investasi bodong kini kian mengintai generasi muda di Banten. Minimnya pemahaman mengenai pengelolaan uang menjadi celah lebar bagi para oknum tak bertanggung jawab untuk menjerat mahasiswa ke dalam praktik keuangan ilegal yang merugikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews