Connect With Us

Miliki Ganja, Iwa K Masih diperiksa Polres Bandara Soekarno-Hatta

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 29 April 2017 | 13:00

Iwa K saat diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (@tangerangnews 2017 / Raden Bagoes Irawan)


TANGERANGNEWS.com-Aparat Polres Bandara Soekarno-Hatta, hingga kini masih memeriksa Iwa K, Sabtu (29/4/2017). Hal itu diutarakan  Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Raja Silitonga saat dikonfirmasi.


"Dia (Iwa K) saat ini masih di Polres. Masih diperiksa," ujarnya.  Ada pun barang buktinya, kata Martua,  diduga ada kandungan THC atau ganja. "Nah posisinya ganja tersebut ada di dalam 3 linting rokok Dji Sám Soe," katanya.


 Untuk memastikan itu kandungan positif THC atau mungkin tidak mengandung THC saat ini Puslabfor masih memeriksanya. "Sementara ini kami lagi lakukan pemeriksaan terhadap barang buktinya ke Puslabfor dulu," katanya.


Ditanya siapa yang siapa yang memberikan ganja tersebut kepada Iwa K. "Masih diselidiki kan," terangnya.

Dia mengatakan, yang pertama kali menemukan barang bukti tersebut petugas Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta. "Oleh rekan-rekan Avsec  yang pertama kali menemukan. Kemudian diserahkan kepada kami. Dia ditahan  sebelum boarding. Kan belum check in. Kalau mau berangkat kan periksa X-Ray dulu," tuturnya.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

BANTEN
Temui Gubernur Banten, Praktisi Tawarkan Teknologi Kanadevia Bakar Sampah Jadi Energi Uap

Temui Gubernur Banten, Praktisi Tawarkan Teknologi Kanadevia Bakar Sampah Jadi Energi Uap

Kamis, 7 Mei 2026 | 15:26

Persoalan sampah di Provinsi Banten mendapat perhatian dari banyak pihak untuk dikelola menjadi sumber energi industri yang menjanjikan.

KAB. TANGERANG
Dindik Kabupaten Tangerang Bakal Relokasi Sekolah di Zona Rawan Bencana

Dindik Kabupaten Tangerang Bakal Relokasi Sekolah di Zona Rawan Bencana

Kamis, 7 Mei 2026 | 13:54

Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang berencana merelokasi atau memindahkan sekolah-sekolah jenjang SD dan SMP yang berada di zona rawan bencana di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill