Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami
Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54
Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.
TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di Jalan Syekh Mubarok, Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, Kamis (3/8/2017). Korban menghembuskan nafas terakhirnya karena mengalami luka parah dibagian kepala.
Kanit Laka Lantas Polresta Tangerang, Iptu Kresna Ajie Pangestu mengatakan, peristiwa naas tersebut terjadi sekitar pukul 12.40 WIB. Sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B-3239-CCQ melaju dari arah Tigaraksa menuju Cisoka.
Dilokasi kejadian, FAH, warga Batuceper, Kota Tangerang yang mengendarai sepeda motor tersebut hendak menyalip truk dihadapannya. Namun, saat FAH sudah menancap gas untuk menyalip, ternyata dari arah berlawanan melaju truk Fuso juga.
"Karena jarak terlalu dekat, tabrakan pun terjadi," ujarnya. Tabrakan tersebut mengakibatkan FAH mengalami luka cukup parah, sementara SA, yang dalam posisi dibonceng menghembuskan nafas terakhirnya dilokasi kejadian. "Korban meninggal akibat luka parah dikepala," tambahnya.
FAH kemudian dilarikan ke RS Mulia Insani, Cikupa untuk mendapatkan pertolongan medis. Sementara jasad SA, dibawa ke RSUD Tangerang. Polisi juga mengamankan SU, sopir truk Fuso dengan nomor polisi B-9034-GDA untuk dimintai keterangan. "Sopir beserta kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tersebut kami amankan di Mapolresta Tangerang," tandasnya.(DBI)
Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.
TODAY TAGMeski sudah dipakai puluhan tahun, tak banyak yang tahu bahwa warna seragam sekolah di Indonesia ternyata memiliki makna tersendiri. Mulai dari putih-merah, putih-biru, hingga putih-abu, setiap kombinasi warna dirancang
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan 800 personel dalam mengantisipasi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi, khususnya banjir.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews