Connect With Us

Salip Truk, Warga Batuceper Tewas di Tigaraksa

Mohamad Romli | Kamis, 3 Agustus 2017 | 17:00

Kecelakaan di Jalan Syekh Mubarok, Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, Kamis (3/8/2017).` (@TangerangNews 2017 / Mohamad Romli )

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di Jalan Syekh Mubarok, Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, Kamis (3/8/2017). Korban menghembuskan nafas terakhirnya karena mengalami luka parah dibagian kepala.

Kanit Laka Lantas Polresta Tangerang, Iptu Kresna Ajie Pangestu mengatakan,  peristiwa naas tersebut terjadi sekitar pukul 12.40 WIB. Sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B-3239-CCQ melaju dari arah Tigaraksa menuju Cisoka.

Dilokasi kejadian, FAH, warga Batuceper, Kota Tangerang yang mengendarai sepeda motor tersebut hendak menyalip truk dihadapannya. Namun, saat FAH sudah menancap gas untuk menyalip, ternyata dari arah berlawanan melaju truk Fuso juga.

"Karena jarak terlalu dekat, tabrakan pun terjadi," ujarnya. Tabrakan tersebut mengakibatkan FAH mengalami luka cukup parah, sementara SA, yang dalam posisi dibonceng menghembuskan nafas terakhirnya dilokasi kejadian. "Korban meninggal akibat luka parah dikepala," tambahnya.

FAH kemudian dilarikan ke RS Mulia Insani, Cikupa untuk mendapatkan pertolongan medis. Sementara jasad SA, dibawa ke RSUD Tangerang. Polisi juga mengamankan SU, sopir truk Fuso dengan nomor polisi B-9034-GDA untuk dimintai keterangan. "Sopir beserta kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tersebut kami amankan di Mapolresta Tangerang," tandasnya.(DBI)

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:39

Seorang anak duduk rapi di bangku sekolah, membuka kotak makan yang disediakan negara. Ada nasi, lauk dan sayur. Ia kenyang hari itu bahkan bisa menyisihkan sedikit untuk di bawa pulang. Karena di rumah, ayahnya masih menganggur.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill