Connect With Us

Polisi Tangerang Kejar Bandar Narkoba di Sawah Sukamulya

Mohamad Romli | Kamis, 4 Mei 2017 | 15:00

Ilustrasi Narkoba (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Polsek Kronjo, Kabupaten Tangerang mengejar bandar narkoba di persawahan Kampung Kebon Tiwu, RT 2/4 Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang pada Rabu (03/05/2017) malam.

Upaya Azat Sudrajat Bin Surdin (20) warga Sindang Asih, RT 03/03, Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya  untuk melarikan diri pun kandas ketika dia tersungkur di lumpur sawah.

“Semalam ditangkap, kami kejar sampai ke persawahan. Dia memang sempat melarikan diri,” ujar  Kapolsek Kronjo, AKP Uka Subakti, Kamis (4/5/2017).

Penangkapan bandar narkoba tersebut berawal dari adanya laporan warga setempat, bahwa mereka sering melihat adanya transaksi narkoba. Kemudian tim dari unit Reskim Polsek Kronjo pun melakukan observasi ke wilayah tersebut.

"Sekitar pukul 20.00 kami tangkap. Saat mengejar pelaku, ponsel anggota kami hilang,” katanya.

Warga disekitar lokasi awalnya mengira yang sedang dikejar polisi adalah maling. Sehingga kerumunan massa pun terjadi di lokasi tersebut.

"Akhirnya pelaku berhasil ditangkap, dan kami menjelaskan ke warga bahwa itu bukan maling. Namun terkait narkoba, warga pun akhirnya membubarkan diri," tambahnya.

Dikatakan juga oleh AKP Uka, pada saat digeledah, dikantong jaket pelaku ditemukan satu paket plastik bening kecil yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu. Pelaku pun akhirnya digelandang ke Polsek Kronjo berikut barang buktinya.

KOTA TANGERANG
Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:20

Hujan deras yang disertai angin kencang menerjang Kota Tangerang pada Jumat 31 Oktober 2025, sore. Badai yang berlangsung lebih dari satu jam ini mengakibatkan sejumlah pohon tumbang dan genangan air tinggi, memicu kemacetan lalu lintas

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

KAB. TANGERANG
Gaji Menggiurkan, Ribuan Warga Kabupaten Tangerang Serbu Taiwan dan China Jadi Pekerja Migran

Gaji Menggiurkan, Ribuan Warga Kabupaten Tangerang Serbu Taiwan dan China Jadi Pekerja Migran

Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:36

Minat masyarakat Kabupaten Tangerang untuk bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan sangat tinggi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill