TANGERANGNEWS.com-Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meresmikan fasilitas Beranda Imigrasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten, BSD City, Kabupaten Tangerang, Rabu 28 Oktober 2026.
Peresmian ini sekaligus menandai langkah transformatif penyeragaman nama (rebranding) untuk 254 unit layanan keimigrasian di luar kantor induk yang ada di seluruh Indonesia.
Melalui kebijakan ini, berbagai istilah unit pelayanan yang sebelumnya dikenal masyarakat seperti Unit Layanan Paspor (ULP), Immigration Lounge, hingga Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK), kini resmi disatukan di bawah satu nama, yakni Beranda Imigrasi.
Adapun rincian 254 titik tersebut mencakup 156 Mal Pelayanan Publik, 33 ULP, 20 Immigration Lounge, 16 LTSP/LTSA, 15 UKK, 13 Ultima I'm SeZ dan 1 Immigration Corner.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko menjelaskan langkah ini diambil untuk menyederhanakan akses dan menghilangkan kebingungan masyarakat akibat banyaknya istilah layanan yang berbeda-beda.
"Dengan menghadirkan nama tunggal Beranda Imigrasi, kami ingin masyarakat dari berbagai kalangan dapat langsung mengenali tempat pelayanan imigrasi dengan mudah di mana pun mereka berada," ujar saat peluncuran yang terpusat di KEK ETKI Banten.
Hendarsam menambahkan nama Beranda Imigrasi mengusung filosofi titik temu terdepan sebelum seseorang melangkah ke tempat baru.
Konsep ini dirancang untuk menghadirkan area pelayanan yang hangat, ramah, dan bersahabat guna mengikis kesan kaku birokrasi tanpa mengurangi ketertiban administratif serta profesionalisme.
Penyatuan nama ini juga berimplikasi langsung pada sistem penamaan di Google Maps dan aplikasi M-Paspor. Masyarakat cukup mencari dengan format "Beranda Imigrasi [Nama Area]", seperti contohnya Beranda Imigrasi Senayan City Mall.

Sementara itu, Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Is Edy Eko Putranto menuturkan kehadiran fasilitas Beranda Imigrasi di KEK ETKI Banten BSD, juga menandai peresmian KEK yang ada di seluruh Indoensia.
"Saat ini diketahui jumlah KEK di Indonesia ada 25, tapi yang sudah resmi beroperasi ada 13 KEK," katanya.
Edy juga memastikan standar mutu pelayanan di Beranda Imigrasi dijamin setara dengan kantor imigrasi induk.
"Pelayanannya sama, bahkan beberapa titik menyediakan layanan keimigrasian yang lengkap, baik untuk Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA)," terangnya.
Dengan integrasi layanan di pusat keramaian publik seperti kawasan terpadu KEK ETKI Banten BSD, Ditjen Imigrasi optimistis dapat memberikan kemudahan akses yang semakin dekat, cepat, dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat.