Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya
Rabu, 29 April 2026 | 19:33
Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.
TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap sembilan anak perempuan yang dilakukan tersangka Komar (59) di Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kamis (4/5/2017).
Dalam aksinya, pelaku sebelum melakukan pencabulan mengimingi korban dengan film horor. Padahal berakhir dengan film dewasa.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto mengatakan, saat ini jumlah korban sudah bertambah dari sembilan, menjadi 13 korbannya. "Sudah ada 13 korban yang terungkap, tapi baru enam yang berhasil di mintai keterangannya," katanya.
Sementara ada satu korban perempuan yang masih berusia delapan tahun yang sudah disetubuhi pelaku. Pelaku awalnya mengajak korban untuk datang ke rumahnya bersama cucu pelaku untuk bermain di rumah.
Di dalam rumah, pelaku kemudian mengimingi korban menonton bersama film horor. Ternyata dalam film horor tersebut terdapat adegan persetubuhan.
Pelaku kemudian memeluk dan membaringkan korban dan menyetubuhinya."Sementara korban lainnya hanya dilakukan pencabulan atau pelecehan seksual saja. Tidak sampai disetubuhi," terang Fadli.
Kini pihak Kepolisian menjerat Pelaku dengan pasal 81 dan atau 82 UU No.35 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun.
Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pendataan pada area perlintasan KRL yang tidak mempunyai palang pintu di wilayahnya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews