Connect With Us

Biadab, Pelaku Pencabulan di Kelapa Dua Imingi Korban Film Horor

Yudi Adiyatna | Kamis, 4 Mei 2017 | 14:00

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, dan Waka Polres Tangsel AKBP Alfonso saat menunjukkan barang bukti pelaku pencabulan, Kamis (05/04/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap sembilan anak perempuan yang dilakukan tersangka Komar (59)  di Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kamis (4/5/2017).

Dalam aksinya, pelaku sebelum melakukan pencabulan mengimingi korban dengan film horor. Padahal berakhir dengan film dewasa.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto mengatakan, saat ini jumlah korban sudah bertambah dari sembilan, menjadi 13 korbannya. "Sudah ada 13 korban yang terungkap, tapi baru enam yang berhasil di mintai keterangannya," katanya.

Sementara ada satu korban perempuan yang masih berusia delapan tahun yang sudah disetubuhi pelaku. Pelaku awalnya mengajak korban untuk datang ke rumahnya bersama cucu pelaku untuk bermain di rumah.

Di dalam rumah, pelaku kemudian mengimingi korban menonton bersama film horor. Ternyata dalam film horor tersebut terdapat adegan persetubuhan.

Pelaku kemudian memeluk dan membaringkan korban dan menyetubuhinya."Sementara korban lainnya hanya dilakukan pencabulan atau pelecehan seksual saja. Tidak sampai disetubuhi," terang Fadli.

Kini pihak Kepolisian menjerat Pelaku dengan pasal 81 dan atau 82 UU No.35 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

NASIONAL
Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN Sah Secara Hukum

Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN Sah Secara Hukum

Kamis, 28 Mei 2026 | 13:09

Partai Gerindra merespons polemik terkait bantuan 1.098 ekor sapi kurban dari Presiden RI Prabowo Subianto yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

KAB. TANGERANG
Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:46

Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek peredaran obat-obatan keras ilegal tanpa izin edar di tiga lokasi, sepanjang periode April hingga Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill