Connect With Us

Mahasiswa STSIP Yupentek Protes Biaya Kuliah Mahal

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 4 Mei 2017 | 13:00

Mahasiswa (KBM) STISIP Yuppentek pada Rabu (3/5/2017) malam, menggelar aksi di kampusnya, di jalan printis kemerdekaan kawasan Cikokol Kota Tangerang. (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) STISIP Yuppentek mendemo kampusnya, di jalan printis kemerdekaan kawasan Cikokol Kota Tangerang, Rabu (3/5/2017) malam.

Dengan bermodal spanduk, toa dan selembaran kertas, para mahasiswa ini menyampaikan aspirasinya saling bergantian.

Dalam aksinya, mahasiswa menuntut untuk mencabut SK no. 011/k/stisip-yupp/III/2017 tentang biaya perubahan perkuliahan dan Surat edaran no 01 tahun 2017 tetang ketentuan jam kegiatan mahasiswa, pemakaian lapangan dan sarana parkir.

Humas aksi, Rosyid mengatakan, bahwa aksi tersebut merupakan luapan kekecewaan mahasiswa atas kebijakan kenaikan biaya perkuliahan yang sangat memberatkan mahasiswa.  "Ini jelas tak bisa kami terima,”Tegasnya, Rabu (3/5/2017) malam.

Rosyid juga menuntut agar pihak kampus melibatkan mahasiswa dalam membuat kebijakan sehingga bisa transparan dan tidak semena-mena. “Selama ini kami tidak pernah tahu dan di libatkan dalam pembuatan kebijakan tersebut. Kami hanya tau ketika SK tersebut sudah di edarkan kepada mahasiswa,” pungkasnya.

NASIONAL
Gelontorkan Rp5 T, Bulog Siapkan Gudang Pangan Baru 

Gelontorkan Rp5 T, Bulog Siapkan Gudang Pangan Baru 

Jumat, 3 April 2026 | 15:03

Perum Bulog melakukan transformasi di sektor pengolahan dan penyimpanan pangan dengan menyiapkan modernisasi fasilitas pascapanen di berbagai daerah.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill