RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) STISIP Yuppentek mendemo kampusnya, di jalan printis kemerdekaan kawasan Cikokol Kota Tangerang, Rabu (3/5/2017) malam.
Dengan bermodal spanduk, toa dan selembaran kertas, para mahasiswa ini menyampaikan aspirasinya saling bergantian.
Dalam aksinya, mahasiswa menuntut untuk mencabut SK no. 011/k/stisip-yupp/III/2017 tentang biaya perubahan perkuliahan dan Surat edaran no 01 tahun 2017 tetang ketentuan jam kegiatan mahasiswa, pemakaian lapangan dan sarana parkir.
Humas aksi, Rosyid mengatakan, bahwa aksi tersebut merupakan luapan kekecewaan mahasiswa atas kebijakan kenaikan biaya perkuliahan yang sangat memberatkan mahasiswa. "Ini jelas tak bisa kami terima,”Tegasnya, Rabu (3/5/2017) malam.
Rosyid juga menuntut agar pihak kampus melibatkan mahasiswa dalam membuat kebijakan sehingga bisa transparan dan tidak semena-mena. “Selama ini kami tidak pernah tahu dan di libatkan dalam pembuatan kebijakan tersebut. Kami hanya tau ketika SK tersebut sudah di edarkan kepada mahasiswa,” pungkasnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGEarnings call menjadi salah satu momen penting dalam dunia investasi karena mempengaruhi pergerakan pasar global. Tidak hanya saham, dampaknya juga bisa merembet ke market crypto.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews