Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras
Senin, 18 Mei 2026 | 21:15
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TANGERANGNEWS.com-Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) STISIP Yuppentek mendemo kampusnya, di jalan printis kemerdekaan kawasan Cikokol Kota Tangerang, Rabu (3/5/2017) malam.
Dengan bermodal spanduk, toa dan selembaran kertas, para mahasiswa ini menyampaikan aspirasinya saling bergantian.
Dalam aksinya, mahasiswa menuntut untuk mencabut SK no. 011/k/stisip-yupp/III/2017 tentang biaya perubahan perkuliahan dan Surat edaran no 01 tahun 2017 tetang ketentuan jam kegiatan mahasiswa, pemakaian lapangan dan sarana parkir.
Humas aksi, Rosyid mengatakan, bahwa aksi tersebut merupakan luapan kekecewaan mahasiswa atas kebijakan kenaikan biaya perkuliahan yang sangat memberatkan mahasiswa. "Ini jelas tak bisa kami terima,”Tegasnya, Rabu (3/5/2017) malam.
Rosyid juga menuntut agar pihak kampus melibatkan mahasiswa dalam membuat kebijakan sehingga bisa transparan dan tidak semena-mena. “Selama ini kami tidak pernah tahu dan di libatkan dalam pembuatan kebijakan tersebut. Kami hanya tau ketika SK tersebut sudah di edarkan kepada mahasiswa,” pungkasnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TODAY TAGHelita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews