Connect With Us

Pasutri Korban Tabrak Lari di Green Cove BSD Meninggal Dunia

Yudi Adiyatna | Senin, 17 Juli 2017 | 15:00

Korban Tabrak Lari Di Jalan Grand Boulevard,BSD. Sabtu (15/7/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Aris Sutrisna dan Tri Erlin Marlina, korban tabrak lari di Jalan Grand Boulevard BSD, Tangsel, Sabtu (15/7/2017) kemarin, meninggal dunia.

Kedua korban yang saat itu berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi B-3898-NNE ini meninggal dunia kemarin, Minggu (16/7/2017), setelah sempat dirawat di RSU Tangerang.

"Info dari keluarga dua-duanya sudah meninggal dunia," ujar Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin kepada TangerangNews.com, Senin (17/7/2017).

Kedua korban yang merupakan pasangan suami istri ini kemudian dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan. "Suaminya di makamkan di Cisauk dan Istrinya di Pekalongan," ungkap Lalu.

Korban yang saat itu sedang melaju dari The Breeze menuju German Center,  di dekat perumahan Green Cove, korban tersenggol oleh kendaraan lain yang belum diketahui identitasnya. Keduanya lalu terjatuh dari sepeda motor hingga mengalami luka berat. Kemudian mereka dilarikan ke RSU Tangerang untuk mendapatkan pertolongan.

Pihak kepolisian sendiri saat ini masih terus mengusut kejadian tabrak lari yang menewaskan kedua korbannya tersebut. Dia menghimbau bagi penabraknya untuk bertanggungjawab. "Kita sedang dalami kejadiannya, apabila terdapat kendaraan yang terlibat maka kami himbau untuk menyerahkan diri," ungkap Lalu.(RAZ)

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

KOTA TANGERANG
Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Kamis, 25 Juni 2026 | 22:26

Aparat Polresta Tangerang meringkus enam anggota komplotan polisi gadungan yang kerap melakukan pemerasan terhadap masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill