Connect With Us

Pasutri Korban Tabrak Lari di Green Cove BSD Meninggal Dunia

Yudi Adiyatna | Senin, 17 Juli 2017 | 15:00

Korban Tabrak Lari Di Jalan Grand Boulevard,BSD. Sabtu (15/7/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Aris Sutrisna dan Tri Erlin Marlina, korban tabrak lari di Jalan Grand Boulevard BSD, Tangsel, Sabtu (15/7/2017) kemarin, meninggal dunia.

Kedua korban yang saat itu berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi B-3898-NNE ini meninggal dunia kemarin, Minggu (16/7/2017), setelah sempat dirawat di RSU Tangerang.

"Info dari keluarga dua-duanya sudah meninggal dunia," ujar Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin kepada TangerangNews.com, Senin (17/7/2017).

Kedua korban yang merupakan pasangan suami istri ini kemudian dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan. "Suaminya di makamkan di Cisauk dan Istrinya di Pekalongan," ungkap Lalu.

Korban yang saat itu sedang melaju dari The Breeze menuju German Center,  di dekat perumahan Green Cove, korban tersenggol oleh kendaraan lain yang belum diketahui identitasnya. Keduanya lalu terjatuh dari sepeda motor hingga mengalami luka berat. Kemudian mereka dilarikan ke RSU Tangerang untuk mendapatkan pertolongan.

Pihak kepolisian sendiri saat ini masih terus mengusut kejadian tabrak lari yang menewaskan kedua korbannya tersebut. Dia menghimbau bagi penabraknya untuk bertanggungjawab. "Kita sedang dalami kejadiannya, apabila terdapat kendaraan yang terlibat maka kami himbau untuk menyerahkan diri," ungkap Lalu.(RAZ)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill