Connect With Us

Ayah Tuntut Penabrak Anaknya Hingga Tewas Dihukum Seberat-beratnya

Yudi Adiyatna | Senin, 7 Agustus 2017 | 19:00

Dukungan untuk Ridho Alfareal, 17, Pelajar SMA yang tewas ditabrak. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Ari Hindarto, warga Bukit Dago, Gunung Sindur, Bogor ini mengaku terpukul lantaran puteranya yakni Ridho Alfarel ,17, tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Geman Centre BSD, Tangsel , pada 12 Oktober 2016 silam.

Lelaki berusia 43 tahun ini ingin menuntut keadilan agar pelaku yang menabrak anaknya itu dihukum seberat - beratnya. Dan esok pada Selasa (8/8/2017), si pelaku yang bernama Susanto menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Tangerang.

Kepada TangerangNews.com, Senin (07/08/2017), Ari menceritakan  peristiwa tersebut. Pagi itu, Ridho pelajar kelas 3 SMA ini  hendak berangkat ke sekolahnya mengendarai sepeda motor, kemudian mengalami kecelakaan maut di lampu merah Geman Centre BSD. Korban  terseret sekitar beberapa meter akibat diseruduk Susanto yang tengah mengemudikan mobil.

Ridho pun tewas seketika. Sang ayah hingga kini masih menuntut keadilan dan meminta hukuman seadil-adilnya untuk pelakunya tersebut. "Besok sidang vonis. Saya berharap agar pelaku mendapat hukuman yang sepantasnya," ujar Ari.

Sang Ayah  kecewa terhadap tuntutan jaksa yang hanya menuntut hukuman percobaan satu tahun bagi pelaku. Bahkan menurut Ari, polisi yang menangani kasus ini sudah menyatakan pelaku memang terbukti lalai dalam berkendara sehingga merenggut nyawa. Pihak kepolisian menjerat Susanto dengan Pasal 310 ayat 4 UU LLAJ, di mana dia dianggap melakukan kelalaian.

"Ancaman maksimalnya  enam tahun penjara. Kalau tuntutan jaksa saja hanya hukuman percobaan, bisa - bisa hakim juga memberikan putusan yang sama. Ini yang kami khawatirkan. Kami ingin agar pelaku ditahan dan mendapatkan ganjaran seadil - adilnya," katanya.

Ari mengungkapkan, sejak insiden itu terjadi sampai proses pengadilan, pihak Susanto sama sekali tidak ada itikad baik terhadap keluarganya. Padahal Ari selalu hadir dalam agenda persidangan dan bertatap wajah dengan yang bersangkutan.(RAZ)

KOTA TANGERANG
Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:21

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.

HIBURAN
Kompetisi Marching Band Paramount Petals Wadahi Kreativitas Pelajar Tangerang 

Kompetisi Marching Band Paramount Petals Wadahi Kreativitas Pelajar Tangerang 

Senin, 27 Juli 2026 | 07:50

Paramount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Kantongi Identitas Pelaku Curanmor yang Baku Tembak dengan Polisi di Citra Raya

Polresta Tangerang Kantongi Identitas Pelaku Curanmor yang Baku Tembak dengan Polisi di Citra Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 13:14

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang berhasil mengantongi identitas pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terlibat baku tembak dengan polisi di Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang pada Jumat 24 Juli 2026 lalu.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill