Connect With Us

Ayah Tuntut Penabrak Anaknya Hingga Tewas Dihukum Seberat-beratnya

Yudi Adiyatna | Senin, 7 Agustus 2017 | 19:00

Dukungan untuk Ridho Alfareal, 17, Pelajar SMA yang tewas ditabrak. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Ari Hindarto, warga Bukit Dago, Gunung Sindur, Bogor ini mengaku terpukul lantaran puteranya yakni Ridho Alfarel ,17, tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Geman Centre BSD, Tangsel , pada 12 Oktober 2016 silam.

Lelaki berusia 43 tahun ini ingin menuntut keadilan agar pelaku yang menabrak anaknya itu dihukum seberat - beratnya. Dan esok pada Selasa (8/8/2017), si pelaku yang bernama Susanto menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Tangerang.

Kepada TangerangNews.com, Senin (07/08/2017), Ari menceritakan  peristiwa tersebut. Pagi itu, Ridho pelajar kelas 3 SMA ini  hendak berangkat ke sekolahnya mengendarai sepeda motor, kemudian mengalami kecelakaan maut di lampu merah Geman Centre BSD. Korban  terseret sekitar beberapa meter akibat diseruduk Susanto yang tengah mengemudikan mobil.

Ridho pun tewas seketika. Sang ayah hingga kini masih menuntut keadilan dan meminta hukuman seadil-adilnya untuk pelakunya tersebut. "Besok sidang vonis. Saya berharap agar pelaku mendapat hukuman yang sepantasnya," ujar Ari.

Sang Ayah  kecewa terhadap tuntutan jaksa yang hanya menuntut hukuman percobaan satu tahun bagi pelaku. Bahkan menurut Ari, polisi yang menangani kasus ini sudah menyatakan pelaku memang terbukti lalai dalam berkendara sehingga merenggut nyawa. Pihak kepolisian menjerat Susanto dengan Pasal 310 ayat 4 UU LLAJ, di mana dia dianggap melakukan kelalaian.

"Ancaman maksimalnya  enam tahun penjara. Kalau tuntutan jaksa saja hanya hukuman percobaan, bisa - bisa hakim juga memberikan putusan yang sama. Ini yang kami khawatirkan. Kami ingin agar pelaku ditahan dan mendapatkan ganjaran seadil - adilnya," katanya.

Ari mengungkapkan, sejak insiden itu terjadi sampai proses pengadilan, pihak Susanto sama sekali tidak ada itikad baik terhadap keluarganya. Padahal Ari selalu hadir dalam agenda persidangan dan bertatap wajah dengan yang bersangkutan.(RAZ)

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

BANTEN
Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Jumat, 26 April 2024 | 18:55

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini melakukan pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga, pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill