Connect With Us

Ayah Tuntut Penabrak Anaknya Hingga Tewas Dihukum Seberat-beratnya

Yudi Adiyatna | Senin, 7 Agustus 2017 | 19:00

Dukungan untuk Ridho Alfareal, 17, Pelajar SMA yang tewas ditabrak. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Ari Hindarto, warga Bukit Dago, Gunung Sindur, Bogor ini mengaku terpukul lantaran puteranya yakni Ridho Alfarel ,17, tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Geman Centre BSD, Tangsel , pada 12 Oktober 2016 silam.

Lelaki berusia 43 tahun ini ingin menuntut keadilan agar pelaku yang menabrak anaknya itu dihukum seberat - beratnya. Dan esok pada Selasa (8/8/2017), si pelaku yang bernama Susanto menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Tangerang.

Kepada TangerangNews.com, Senin (07/08/2017), Ari menceritakan  peristiwa tersebut. Pagi itu, Ridho pelajar kelas 3 SMA ini  hendak berangkat ke sekolahnya mengendarai sepeda motor, kemudian mengalami kecelakaan maut di lampu merah Geman Centre BSD. Korban  terseret sekitar beberapa meter akibat diseruduk Susanto yang tengah mengemudikan mobil.

Ridho pun tewas seketika. Sang ayah hingga kini masih menuntut keadilan dan meminta hukuman seadil-adilnya untuk pelakunya tersebut. "Besok sidang vonis. Saya berharap agar pelaku mendapat hukuman yang sepantasnya," ujar Ari.

Sang Ayah  kecewa terhadap tuntutan jaksa yang hanya menuntut hukuman percobaan satu tahun bagi pelaku. Bahkan menurut Ari, polisi yang menangani kasus ini sudah menyatakan pelaku memang terbukti lalai dalam berkendara sehingga merenggut nyawa. Pihak kepolisian menjerat Susanto dengan Pasal 310 ayat 4 UU LLAJ, di mana dia dianggap melakukan kelalaian.

"Ancaman maksimalnya  enam tahun penjara. Kalau tuntutan jaksa saja hanya hukuman percobaan, bisa - bisa hakim juga memberikan putusan yang sama. Ini yang kami khawatirkan. Kami ingin agar pelaku ditahan dan mendapatkan ganjaran seadil - adilnya," katanya.

Ari mengungkapkan, sejak insiden itu terjadi sampai proses pengadilan, pihak Susanto sama sekali tidak ada itikad baik terhadap keluarganya. Padahal Ari selalu hadir dalam agenda persidangan dan bertatap wajah dengan yang bersangkutan.(RAZ)

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

KAB. TANGERANG
Gaji Menggiurkan, Ribuan Warga Kabupaten Tangerang Serbu Taiwan dan China Jadi Pekerja Migran

Gaji Menggiurkan, Ribuan Warga Kabupaten Tangerang Serbu Taiwan dan China Jadi Pekerja Migran

Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:36

Minat masyarakat Kabupaten Tangerang untuk bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan sangat tinggi.

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

SPORT
Tantangan Berat! Carlos Pena Akui Kualitas Pemain Asing Bhayangkara, Minta Persita All Out

Tantangan Berat! Carlos Pena Akui Kualitas Pemain Asing Bhayangkara, Minta Persita All Out

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:32

Pendekar Cisadane dihadapkan pada ujian sesungguhnya di pekan ke-11 BRI Super League 2025/26.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill