Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Klas 2 Tangerang dikagetkan dengan insiden bunuh diri yang dilakukan salah satu penghuni lapas di Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Rabu (9/8/2017).
Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.45 WIB. Dikonfirmasi TangerangNews.com, Kapolsek Benteng, Kota Tangerang, Kompol Ewo Sawono menjelaskan kronologis peristiwa naas tersebut.
Menurut Ewo, korban adalah Nanang Karyana, 43, tahanan kejaksaan yang dititipkan di lapas tersebut karena terlibat kasus penipuan.
Menurut keterangan Sigit Wibowo dan Hadi Susanto, dua orang saksi peristiwa bunuh diri tersebut, sekitar pukul 13.45 WIB, korban berjalan dari Blok E menuju menara. Korban kemudian naik keatas menara yang tingginya 25 meter tersebut.
"Korban kemudian melompat dari atas menara tersebut," ujarnya, Kamis (10/8/2017).
Tubuh korban kemudian jatuh dan membentur lantai. Akibatnya, korban mengalami cedera berat pada bagian kepala, patah pada bagian lutut kiri dan kanan, serta lima gigi korban juga tanggal.
"Korban kemudian dibawa petugas lapas ke RSUD Tangerang, namun nyawa korban tidak tertolong saat sedang dilakukan pertolongan medis," tambahnya.
Ewo menduga, penyebab korban bunuh diri karena mengalami depresi akibat proses hukum yang sedang dijalaninya. "Kemungkinan korban depresi menghadapi putusan sidang," tukas Ewo(RAZ)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGWarga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.
Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews