Connect With Us

Diduga Depresi, Tahanan Lapas Pemuda Tangerang Tewas Bunuh Diri

Mohamad Romli | Kamis, 10 Agustus 2017 | 10:00

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Klas 2 Tangerang pada Rabu (9/8/2017) dikagetkan dengan insiden bunuh diri. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Klas 2 Tangerang dikagetkan dengan insiden bunuh diri yang dilakukan salah satu penghuni lapas di Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Rabu (9/8/2017).

Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.45 WIB. Dikonfirmasi TangerangNews.com, Kapolsek Benteng, Kota Tangerang, Kompol Ewo Sawono menjelaskan kronologis peristiwa naas tersebut.

Menurut Ewo, korban adalah Nanang Karyana, 43, tahanan kejaksaan yang dititipkan di lapas tersebut karena terlibat kasus penipuan.

Menurut keterangan Sigit Wibowo dan Hadi Susanto, dua orang saksi peristiwa bunuh diri tersebut, sekitar pukul 13.45 WIB, korban berjalan dari Blok E menuju menara. Korban kemudian naik keatas menara yang tingginya 25 meter tersebut.

"Korban kemudian melompat dari atas menara tersebut," ujarnya, Kamis (10/8/2017).

Tubuh korban kemudian jatuh dan membentur lantai. Akibatnya, korban mengalami cedera berat pada bagian kepala, patah pada bagian lutut kiri dan kanan, serta lima gigi korban juga tanggal.

"Korban kemudian dibawa petugas lapas ke RSUD Tangerang, namun nyawa korban tidak tertolong saat sedang dilakukan pertolongan medis," tambahnya.

Ewo menduga, penyebab korban bunuh diri karena mengalami depresi akibat proses hukum yang sedang dijalaninya.  "Kemungkinan korban depresi menghadapi putusan sidang," tukas Ewo(RAZ)

KAB. TANGERANG
121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

Senin, 27 Juli 2026 | 19:30

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 121 peristiwa kebakaran yang terjadi terjadi sejak 1 Juli hingga 26 Juli 2026.

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill